MASJID MEMILIKI TIGA PERAN

Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi menandaskan, masjid memiliki tiga peran, yakni tempat ibadah, diskusi tentang keumatan dan tempat sosial kemasyarakatan. Penandasan tersebut disampaikan saat meresmikan Majid Arrazzaq, Perum Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penggutingan pita.

Dikatakannya, pembangunan masjid yang dilaksanakan oleh masyarakat sangat membantu pemerintah daerah, dalam upaya memperkuat dan meningkatkan pembangunan bidang keagamaan. Disamping itu juga dikatakan, adanya kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah, dapat menjadikan pembangunan semakin melesat termasuk dalam bidang keagamaan.

Selanjutnya dikatakan, apabila memperhatikan sejarah Islam dan pandangan Islam, tidak ada tempat atau simbol sebuah peradaban Islam selain masjid. Untuk itu Wali Kota Sukabumi mengharapkan, setelah masjid selesai dibangun harus senantiasa dimakmurkan, yakni diisi dengan berbagai kegiatan ibadah, termasuk dalam upaya melahirkan generasi yang baik dan berakhlakul karimah.

Wali Kota Sukabumi menjelaskan, dalam kegiatan ibadah, Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan dan meningkatkan Gerakan Sholat Subuh Berjama’ah di Masjid, yang diikuti oleh para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat, yakni pada setiap hari Jum’at di Masjid Agung Kota Sukabumi, hari Sabtu keliling ke masjid yang ada di Kota Sukabumi, dan hari Minggu di Masjid AL-Ikhlas Pemda Kota Sukabumi. Selain itu juga Gerakkan Magrib Mengaji, untuk meningkatkan syi’ar keagamaan serta keimanan dan ketaqwaan kepada Yang Maha Kuasa.

Sedangkan untuk menunjang kelancaran diskusi atau berpikir masyarakat tentang keumatan, Pemerintah Kota Sukabumi akan melengkapi masjid dengan sarana perpustakaan. Demikian pula untuk menunjang kelancaran sosial kemasyarakatan, Pemerintah Kota Sukabumi mempunyai program guru mengaji dan marbot masjid, serta akan diberi insentif bulanan sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Sukabumi. (Sumber Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Sukabumi).

Leave a Reply