
Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Pemerintah Kota Sukabumi mendapat penghargaan atas komitmen meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama lima tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, pada acara penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), penyerahan Daftar Alokasi TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa), serta penyerahan penghargaan atas Opini WTP Tahun 2018, kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, bertempat di Hotel Hilton Kota Bandung, tanggal 19 November 2019.
Turut mendampingi Wali Kota Sukabumi dalam menerima penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Dida Sembada, M.M., serta Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kerja Sama Daerah Setda Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, S.Si., M.T., M.Sc.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat meminta kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Daerah Kota dan Kabupaten se Jawa Barat, supaya dapat memastikan dan mengawal terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas yang dicanangkan, serta didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani dan mampu bekerja secara tim. Disamping itu, juga dapat melaksanakan APBN dan APBD secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Hal tersebut sangat penting dilakukan, dalam rangka kerja nyata untuk rakyat.
Sementara Wali Kota Sukabumi menjelaskan, dengan diraihnya Penghargaan Opini WTP pada tahun 2018, Pemerintah Kota Sukabumi mendapat Penghargaan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut. Penghargaan ini akan semakin mendorong Pemerintah Kota Sukabumi, untuk terus menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran, serta dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. Selain itu, juga dalam setiap tahunnya dapat mempertahankan Opini WTP, tanpa adanya tindak pidana korupsi.
Menyinggung penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD, menurut Wali Kota Sukabumi, sesuai pesan Gubernur Jawa Barat, bahwa setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) harus semakin memperkuat reformasi birokrasi di tataran instansinya masing-masing, khususnya dalam meningkatkan inovasi di berbagai pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat inovasi pendidikan di wilayah Kota Sukabumi. Sebab dengan hal tersebut dapat memenuhi unsur dalam percepatan pembangunan, serta dapat mendukung terhadap upaya pencapaian Visi Kota Sukabumi, yakni Terwujudnya Kota Sukabumi yang Renyah (Religius, Nyaman dan Sejahtera). (Sumber Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Sukabumi).