REALISASI PAD KOTA SUKABUMI HINGGA TRIWULAN PERTAMA TAHUN 2017 BARU MENCAPAI RP. 81.798.039.955,00

Reporter : ENDANG SUMARDI

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si., selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) Kota Sukabumi menjelaskan, realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Sukabumi, hingga Triwulan Pertama Tahun 2017, tepatnya dari bulan Januari 2017 sampai dengan bulan Maret 2017, baru mencapaiRp.  81.798.039.955,00. Jumlah PAD tersebut, terdiri dari hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 8.937.945.059,00, Retribusi Daerah sebesar Rp. 2.326.123.840,00, dan PAD lainnya sebesar Rp. 70.533.971.057,00.

Adapun target PAD Kota Sukabumi yang sudah ditetapkan pada tahun 2017 ini, yakni sebesar Rp. 360.694.851.431,00, atau hingga Triwulan Pertama Tahun 2017 ini, masih memiliki sisa target PAD sebesar Rp. 278.896.811.475,00. Untuk itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi mengharapkan, sisa target PAD tersebut, hingga akhir tahun 2017 ini dapat direalisaikan, bahkan apabila memungkinkan bisa melebihi atau over target, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakannya, target PAD Kota Sukabumi yang ditetapkan dalam setiap tahun, senantiasa dapat direalisasikan dengan baik dan lancar, oleh setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, bahkan senantiasa melebihi target yang ditetapkan, kendati besarannya tidak pantastis. Sebab target PAD Kota Sukabumi yang ditetapkan dalam setiap tahun, senantiasa didasarkan pada hasil perhutungan dan kesiapan setiap SKPD.

Dikatakan pula, realisasi PAD Kota Sukabumi, saat ini sudah memasuki Triwulan Kedua Tahun 2017, atau periode bulan April 2017 sampai dengan bulan Juni 2017, serta diperkirakan akan berjalan dengan baik dan lancar. Sebab hingga saat ini, tidak ada kendala dan hambatan yang dihadapi oleh setiap SKPD. Oleh karenanya, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi merasa yakin dan optimis, bahwa target PAD Kota Sukabumi yang ditetapkan pada tahun 2017 ini, dapat direalisasikan dengan baik dan lancar oleh setiap SKPD, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Karena berdasarkan hasil evaluasi dan potensi PAD di Kota Sukabumi, khususnya yang dimiliki oleh setiap SKPD cukup baik. Selain itu, target PAD Kota Sukabumi yang ditetapkan pada tahun 2017 ini, disesuaikan dengan potensi PAD yang dimiliki oleh setiap SKPD pada tahun sebelumnya.