
Mencegah penyebaran covid – 19 di pondok pesantren yang telah melaksanakan kegiatan pendidikan, Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pengawasan terhadap 47 pondok pesantren yang ada di Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, seusai operasi yustisi pada 15 September 2020 menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi meliputi pengawasan sarana prasarana yang memenuhi syarat protokol kesehatan covid – 19, serta prosedur protokol kesehatan di pondok pesantren.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan penanganan kasus covid – 19 di salah satu pondok pesantren, sehingga saat ini telah terkendali.
Terkait pembelajaran tatap muka pada SMK dan SMA sederajat, dijelaskan oleh Wali Kota, bahwa evaluasi proses pembelajaran dilaksanakan setiap minggu. Sejauh ini pembelajaran tatap muka tersebut berjalan lancar. Hasil evaluasi tersebut juga akan dijadikan rujukan dalam rencana melakukan pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMP.