
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, melakukan monitoring serta evaluasi program Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh) dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) pada hari Kamis, 17 September 2020, di Kelurahan Tipar dan Cibeureum Hilir. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Dinas PUPRPKPP Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi seusai monitoring dan evaluasi mengatakan bahwa beberapa rumah tidak layak huni yang direhabilitasi melalui program BSPS, telah sesuai dengan harapan. Bahkan beberapa rumah hampir selesai dibangun.
Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Wali Kota juga berpesan baik kepada ketua RW, RT dan penerima bantuan, agar dapat menyelesaikan rehabilitasi sesuai dengan perencanaan.
Pada tahun ini sebanyak 1039 unit rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi mendapatkan dana BSPS dari Kementerian PUPR.