PANCASILA MERUPAKAN HASIL DARI SATU KESATUAN PROSES YANG DIMULAI DENGAN RUMUSAN PANCASILA TANGGAL 1 JUNI 1945

Reporter : ENDANG SUMARDI

Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo menandaskan, Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses, yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945, yang dipidatokan oleh Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Penandasan Presiden RI tersebut, disampaikan Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., selaku Inspektur Upacara, saat memberi sambutan pada Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 Tingkat Kota Sukabumi, tepatnya hari Kamis, 1 Juni 2017, di Halaman Apel Setda Kota Sukabumi.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Sukabumi, Ketua beserta Anggota DPRD Kota Sukabumi, unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Ketua TP PKK Kota Sukabumi, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Walikota Sukabumi, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Instansi Vertikal, para Camat dan Lurah, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Sukabumi, serta para tamu undangan lainnya. Sedangkan peserta upacara, terdiri dari TNI, Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara), Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pelajar.

Ditandaskan pula, jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara mengingatkan, bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Namun kehidupan berbangsa dan bernegara, saat ini sedang mengalami tantangan dan ujian, karena ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebhinekaan dan keikaan, serta ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila, dan diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan hoax atau kabar bohong. Selain itu, semua pihak perlu belajar dari pengalam buruk negara lain, yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara.

Presiden RI juga menandaskan, dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, seluruh bangsa Indonesia bisa terhindar dari masalah tersebut, dan menjadi rujukan masyarakat internasional, untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur, ditengah kemajemukan. Oleh karenanya, Presiden RI mengajak peran aktif para Ulama, Ustadz, Pendeta, Pastor, Bhiksu, Pendeta, Tokoh Masyarakat, Pendidik, Pelaku Seni dan Budaya, Pelaku Media, Jajaran Birokrasi, TNI dan Polri, serta seluruh komponen warga masyarakat, untuk menjaga Pancasila, pemahaman dan pengalaman Pancasila, dalam bermasyarakat dan bernegara harus terus ditingkatkan.

Adapun komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat, yakni dengan diundangkannya Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2017, Tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, yang bertugas untuk memperkuat Pengamalan Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjaga Perdamaian, Persatuan dan Persaudaraan, saling bersikap santun, menghormati dan toleran serta saling membantu untuk kepentingan bangsa. Selain itu, Presiden RI juga mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia,  agar saling bahu-membahu dan bergotong royong, demi kemajuan Indonesia, serta mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila. Kita Indonesia, Kita Pancasila. Semua Anda Indonesia, Semua Anda Pancasila. Saya Indonesia, Saya Pancasila.