Wali Kota Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melantik dan mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional pustakawan ahli utama, pada tanggal 29 dan 30 Desember 2020.

Pada hari Selasa lalu, Wali Kota mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama yakni Sekretaris Daerah, Dida Sembada, bersama Kepala BKPSDM Kota Sukabumi di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian pada hari Rabu di Balai Kota, Wali Kota melantik pejabat fungsional pustakawan ahli utama, pimpinan tinggi pratama, beserta camat. Diantara para pejabat yang dilantik adalah pejabat fungsional pustakawan ahli utama, Nicke Siti Rahayu, Kepala Dinas Satpol PP, Agus Wawan Gunawan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yudi Yustiawan.

Dalam amanatnya Wali Kota menjelaskan bahwa pelantikan kali ini dilakukan karena adanya perubahan struktur dan nomenklatur organisasi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020. Ditegaskannya bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan baik pada instansi masing – masing sesuai dengan target RPJMD. Selain itu pula diingatkan agar setiap instansi tetap meningkatkan sosialisasi pencegahan covid – 19.

Leave a Reply