
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, telah memperbaharui Daftar Pemilih Bekelanjutan Kota Sukabumi untuk periode bulan Juni dan Periode Triwulan II dengan jumlah pemilih sebanyak 237.350 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh) orang pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.631 (Seratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih dan perempuan berjumlah 119.719 (Seratus Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Sembilan Belas) pemilih yang tersebar di 7 Kecamatan.
Pembaharuan Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi secara daring yang dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juni 2021, dan diikuti beberapa stakeholders diantaranya Kementerian Agama, Pengadilan Negeri, Imigrasi Kelas II Non TPI, serta perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Kesbangpol Kota Sukabumi.
Pada rapat koordinasi tersebut, Daftar Pemilih Berkelanjutan diperbaharui dengan memperhatikan beberapa data seperti data pemilih meninggal. Adapun tujuan dilaksanakannya pembaharuan Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada saat Pemilu.