
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bekerja sama dengan DPC GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia) Kota Sukabumi menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat pada tanggal 7 dan 14 Juli 2021 secara virtual. Pelatihan tersebut diikuti oleh 91 peserta yang terdiri dari unsur penyelenggara pemilu, disabilitas dan masyarakat umum.
Adapun materi pelatihan diantaranya meliputi penggunaan bahasa isyarat untuk kata – kata umum yang sering diucapkan seperti nama hari, bulan, keluarga, ucapan hari raya dan lainnya.
Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Sukabumi, Ratna Istianah, mengatakan pelatihan bahasa isyarat merupakan bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan serta membekali para penyelenggara pemilu kemampuan berbahasa isyarat yang memungkinkan terjalinnya komunikasi yang baik dengan penyandang disabilitas.
Dijelaskan lebih lanjut, penggunaan bahasa isyarat akan digunakan dalam semua tahapan pemilu sesuai dengan salah satu asas pemilu yakni aksesibilitas yang berarti hak – hak kaum disabilitas harus tetap diperhatikan. Ke depannya, ia mengharapkan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu dapat menjangkau para penyandang disabilitas. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, KPU merencanakan mengundang para peserta pemilu untuk terlibat dalam diskusi dengan berbagai lembaga penyandang disabilitas lainnya.