
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melalui siaran persnya mengenai hasil rapat internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), mengumumkan bahwa hingga bulan Agustus 2021 terdapat sebanyak 237.581 orang pemilih di Kota Sukabumi.
Dari jumlah tersebut sebanyak 117.757 orang merupakan pemilih laki – laki dan 119.824 orang adalah pemilih perempuan yang tersebar di 7 kecamatan se – Kota Sukabumi. Adapun wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Kecamatan Cikole, dengan jumlah pemilih mencapai 44.728 orang. Sementara wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Baros dengan 25.550 orang pemilih.
Pada Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus 2021, tercata 424 orang pemilih pindah domisili, 208 orang meninggal dunia dan 3 data ganda. DPB akan kembali diperbaharui oleh KPU pada bulan berikutnya.
KPU Kota Sukabumi menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakannya pembaharuan Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada saat Pemilu.