
Penulis : RSP
Sebuah rumah di Kampung Pasir Ipis RT 05 RW 12 Kelurahan Subang Jaya, terbakar pada hari Jumat, 22 Oktober 2021, sekira pukul 12.00 WIB. Menurut keterangan dari Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, saat terbakar, rumah dalam kondisi kosong tak berpenghuni.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat, melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, menjelaskan kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik. Sedangkan area yang terbakar mencapai seluas 6 X 7 meter dan kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materil yang ditaksir senilai Rp. 75 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menimpa rumah yang dihuni oleh 6 orang tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sebelumnya, korsleting listrik merupakan penyebab kebakaran yang sering terjadi selain faktor kelalaian manusia. Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa secara rutin instalasi listrik dirumah, serta menggunakan peralatan listrik yang sesuai dengan standar.