Musrenbang Lembursitu Hasilkan 51 Usulan Pembangunan

Reporter : Arif Hidayat

Proses pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah diawali sebuah mekanisme perencanaan yang dilakukan setahun sebelumnya, dan wadah perencanaan tersebut salah satunya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Demikian disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam Musrenbang Kecamatan Lembursitu pada hari Senin, 24 Januari 2021.

Wali Kota pada kesempatan tersebut, menekankan peranan penting Musrenbang dalam proses pembangunan, karena tanpa perencanaan, pembangunan akan sulit direalisasikan. Hadir pada Musrenbang Kecamatan Lembursitu diantaranya DPRD Kota Sukabumi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Statement Camat Lembursitu

Sementara itu, Camat Lembursitu, Deni Ahmad, mengatakan pada Musrenbang kali ini diajukan 51 usulan terdiri dari 25 kegiatan fisik dan 26 kegiatan non fisik untuk perencanaan pembangunan tahun 2023. Adapun proses Musrenbang tersebut diawali dari rembuk warga ditingkat RT dan RW, sehingga usulan yang diajukan pada Musrenbang merupakan aspirasi masyarakat.(RS)

Leave a Reply