Kantor ATR – BPN Kota Sukabumi Canangkan Zona Integritas WBK WBBM

Reporter : Arif Hidayat

Kantor ATR – BPN Kota Sukabumi melakukan pencanangan zona intregritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis, 17 Februari 2022. Hadir pada pencanangan tersebut diantaranya, Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami.

Kepala Kantor ATR – BPN Kota Sukabumi, Yus SK, mengatakan bahwa pencanangan ini merupakan ketegasan sikap siap membangun zona integritas. Dikatakannya zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK dan WBBM dicanangkan, salah satunya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Statement Wakil Wali Kota

Sedangkan Wakil Wali Kota menyambut baik pencanangan yang dilakukan oleh Kantor ATR – BPN karena sejalan dengan visi Kota Sukabumi religius, nyaman dan sejahtera. Ia pun mengharapkan kedepannya semua instansi dapat menerapkan WBK dan WBBM.

Leave a Reply