
Reporter : Arif Hidayat
Dokumen Infomasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLHD) merupakan patokan bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan yang akan berdampak pada lingkungan. Demikian disampaikan oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, saat menutup kegiatan penyusunan DIKPLHD yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, pada hari Senin, 4 Juli 2022, di Hotel Horison.
Ditegaskannya dokumen ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan pembangunan dan harus dipedomani oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta disebarluaskan informasinya kepada masyarakat. Diharapkan akan ada aksi lanjutan selepas penyusunan DIKPLHD terutama untuk menyikapi tiga isu strategis yang telah disepakai yaitu kualitas air, alih fungsi lahan dan persampahan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Endah Aruni, mengharapkan dengan telah disepakatinya tiga isu strategis, solusi akan bisa didapatkan, seperti persampahan yang harus mulai dikelola sejak dari hulu, yakni disetiap rumah. Dalam menangani isu strategis ini, tidak cukup hanya dilakukan oleh Pemerintah, tetapi juga harus bekerja sama dengan semua unsur masyarakat.