
Reporter : Arif Hidayat
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi memfasilitasi seorang pasien Penyandang Disabilitas Mental (PDM) untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, pada hari Kamis, 4 Agustus 2022.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos, Suherman, mengtakan bahwa pasien yang merupakan warga Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum, dirujuk ke rumah sakit tersebut atas inisiatif pihak keluarga. Proses fasilitasi yang juga melibatkan anggota Tagana, berjalan dengan lancar, dan pihaknya mengharapkan pasien dapat kembali sembuh seperti sedia kala.
Ia menyampaikan bahwa fasilitasi perujukan pemerlu kesejahteraan sosial merupakan salah satu layanan Dinas Sosial, dan hal ini pula membuktikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mengayomi seluruh masyarakat.