PADA TAHUN 2017 INI KOTA SUKABUMI TIDAK MENDAPAT JATAH KUOTA TRANSMIGRASI

Reporter : ENDANG SUMARDI

Pada Tahun 2017 ini, Kota Sukabumi tidak mendapat jatah kuota transmigrasi, untuk warga masyarakat Kota Sukabumi yang ingin mengikuti program transmigrasi ke luar Pulau Jawa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena anggaran untuk program transmigrasi yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikurangi. Akibat adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut, seperti dijelaskan Sekretaris Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kota Sukabumi, Dra. Hj. Iyan Damayanti, M.Si., sangat berdampak dan berimbas kepada warga masyarakat Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, khususnya yang ingin mengikuti program transmigrasi ke luar Pulau Jawa, sebab jatah kuotanya dibatasi.

Dijelaskan pula, akibat adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi terpaksa harus menunggu giliran dan menangguhkan sebanyak 5 KK (Kepala Keluarga) warga masyarakat Kota Sukabumi yang ingin mengikuti program transmigrasi ke luar Pulau Jawa hingga tahun 2018 mendatang. Karena Kota Sukabumi mendapat jatah kuota untuk program tersebut pada tahun 2018 mendatang, yakni ke daerah Kalimantan Utara atau ke daerah Sulawesi Selatan.

Untuk itu, agar program tersebut bagi warga masyarakat Kota Sukabumi dapat terealisasi dengan baik dan berjalan lancar pada tahun 2018 mendatang, pihak Disnaker Kota Sukabumi akan memastikan dan menentukan lokasi tempat transmigrasinya, supaya ke 5 KK warga masyarakat Kota Sukabumi yang akan mengikuti program tersebut, dapat melakukan berbagai persiapan secara matang, serta dapat dapat beradaptasi di lokasi yang menjadi tempat tujuan transmigrasinya. Karena apabila lokasinya merupakan daerah pantai dan untuk menjadi nelayan, untuk warga masyarakat Kota Sukabumi tidak akan cocok, sebab warga masyarakat Kota Sukabumi tidak ada yang pernah menjadi nelayan, keculai menjadi petani. Maksud dan tujuannya, supaya ke 5 KK warga masyarakat Kota Sukabumi yang akan mengikuti program tersebut, dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta memiliki prestasi yang cukup membanggakan dan menggembirakan semua pihak, khususnya dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.

Menyinggung program tersebut pada tahun 2016 yang lalu, menurut Sekretaris Disnaker Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi memberangkatkan sebanyak 5 KK warga masyarakat Kota Sukabumi ke daerah Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, serta berjalan lancar dan memiliki prestasi yang cukup membanggakan dan menggembirakan semua pihak. Dikatakannya, hingga saat ini, animo dan antusias warga masyarakat Kota Sukabumi untuk mengikuti program transmigrasi ini terbilang cukup tinggi. Buktinya warga masyarakat Kota Sukabumi yang mendaftar untuk mengikuti program tersebut, hingga saat ini sudah mencapai 10 KK. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Disnaker Kota Sukabumi akan mengusulkan penambahan jatah kuota transmigrasi untuk warga masyarakat Kota Sukabumi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab apabila ada Kota atau Kabupaten di Jawa Barat yang tidak memberangkatkan warga masyarakatnya untuk mengikuti program tersebut, jatah kuotanya bisa diambil untuk warga masyarakat Kota Sukabumi.