
Reporter : Riksan
Penerapan program Quick Win Smart City di Kota Sukabumi dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Evaluasi yang dilakukan melalui wawancara virtual serta melibatkan dua orang akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada, dilaksanakan pada hari Selasa, 4 Oktober 2022, dan diikuti oleh Kepala Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, beserta jajaran dan lima Dinas lainnya pada Pemerintah Kota Sukabumi yang mewakili enam pilar Smart City.
Kepala Bidang Aptika Diskominfo selepas kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam evaluasi yang rutin dilakukan setiap tahun sejak rampungnya masterplan Smart City Kota Sukabumi pada 2017, pihak Kemenkominfo tidak hanya menilai pelaksanaan program quick win tetapi juga mengukur dampaknya pada masyarakat melalui survei. Ia menambahkan sekitar delapan program yang disurvei dan dievaluasi diantaranya aplikasi Super yang digunakan untuk mengelola aduan masyarakat, mendapatkan hasil yang memuaskan.
Dalam evaluasi, pihak Kemenkominfo juga memberikan rekomendasinya yaitu penggunaan standar ISO SNI 37122 tahun 2019. Menurut Kepala Bidang Aptika Diskominfo, jika standar ini sudah digunakan maka pengukuran Smart City akan bertambah menjadi 20 indikator, tidak hanya diukur dari enam pilar seperti Smart Living dan Smart Economy saja.
Ia mengharapkan melalui evaluasi Smart City, kinerja pelaksanaan program Quick Win akan meningkat dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.