Masyarakat Anti Pungli (MAPI) Sub Regional Sukabumi Dikukuhkan

Reporter : Hendriansyah

Masyarakat Anti Pungli (MAPI) Sub Regional Sukabumi Raya dikukuhkan pada hari Kamis, 20 Oktober 2022, dalam sebuah prosesi yang  dirangkaikan dengan disksui dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, di Fresh Hotel. Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wali Kota, Achmad Fahmi, Ketua MAPI Jawa Barat, Tanoe Wijaya, serta unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi

Wali Kota dalam sambutannya menekankan pentingnya peran MAPI dalam percepatan pembangunan, karena jika pungutan liar (Pungli) masih tetap ada, maka proses pembangunan akan terganggu. Ia mengharapkan MAPI bisa mengedukasi berbagai pihak agar pungli diberbagai tingkatan dapat diberantas.

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Polisi Rudolf Alberth Rodja, dan Kapokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Nugroho, serta Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, ditandatangi pula pakta integritas pemberantasan pungli.

Sedangkan Ketua MAPI Provinsi Jawa Barat saat diwawancarai menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kinerja MAPI untuk memberikan edukasi, sosialisasi pencegahan pungli, dengan sasaran kepada ASN maupun para pemangku kebijakan.

Sementara Ketua MAPI Sukabumi, Gunawan, mengatakan sosialisasi merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan berbagai instansi dalam pemberantasan pungli.

Leave a Reply