Penggunaan Email Sanapati dilingkup Pemkot Sukabumi Sudah 100 Persen

Reporter : Hendriansyah

Bidang Stadiksi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Persandian dan Keamanan Informasi, pada Senin, 12 Desember 2022 di Balai Kota. Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Dida Sembada, diikuti oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Sekretaris Daerah saat membuka jalannya rakor mengatakan bahwa dalam setahun terakhir penggunaan email Sanapati dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi secara bertahap telah berjalan 100 persen, menggantikan pengiriman surat manual menjadi online. Hal ini tambahnya merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. Pada kesempatan tersebut, ia pun menegaskan bahwa setiap OPD yang akan membangun website atau aplikasi wajib berkoordinasi dengan Diskominfo.

Sedangkan Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo, Eneng Rahmi, menerangkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan email Sanapati yang secara optimal  digunakan sejak tahun 2021 dan keamanan informasi website serta aplikasi yang digunakan oleh seluruh OPD. Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan mulai menerapkan Sanapati VVIP dan intra OPD mulai tahun depan.

Adapun penggunaan tandatangan elektronik yang juga dikelola oleh Diskominfo melalui Bidang Stadiksi, ia menjelaskan bahwa saat ini sekitar 1500 orang ASN pada Pemerintah Kota Sukabumi telah menggunakannya, dan pihaknya tengah berupaya untuk memastikan seluruh ASN telah memiliki tandatangan elektronik.

Leave a Reply