
Reporter : Hendriansyah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi membahas perkembangan Aplikasi Srikandi pada hari Jumat, 23 Desember 2022, bertempat di Gedung Depo Arsip. Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Kepala Dispusip, Andri Setiawan, beserta jajaran Bidang Kearsipan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rahmat Sukandar, yang didampingi jajaran Bidang Aptika.
Sekretaris Dispusip, Dian Sucianti, pada kesempatan tersebut menjelaskan mengenai beberapa hal terkait penerapan Aplikasi Srikandi seperti masih adanya operator di perangkat daerah yang belum memahami penggunaannya kendati Dispusip telah memberikan bimbingan teknis. Meskipun demikian pihaknya tetap menjadwalkan ujicoba penggunaan aplikasi tersebut secara menyeluruh diberbagai perangkat daerah dalam waktu dekat.
Sedangkan Kepala Diskominfo menjelaskan bahwa kedua belah pihak sesuai perannya masing – masing, harus menyusun agenda penerapan aplikasi Srikandi dengan berbagai tahapannya, maksimal hingga bulan Juni 2023. Ditegaskan pula bahwa penggunaan aplikasi milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut, merupakan bagian dari transformasi digital sesuai dengan target Pemerintah Kota Sukabumi.
Adapun Kepala Dispusip merasa optimis bahwa target penggunaan aplikasi Srikandi secara menyeluruh dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi dapat tercapai pada pertengahan tahun depan, karena didukung kolaborasi dengan Diskominfo. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi menjadi pilot project penerapan aplikasi ini di Jawa Barat dan oleh karenanya penggunaan aplikasi Srikandi harus disukseskan oleh semua pihak.