DPUTR USULKAN 145 RUTILAHU DI KOTA SUKABUMI DAPAT BANTUAN

Reporter : Tim Liputan

Sebanyak 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi diusulkan untuk mendapat bantuan pembangunan dari Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan, tahun ini DPUTR Kota Sukabumi mendapat kuota 145 unit rutilahu untuk sembilan kelurahan. Ia berharap usulan ini tetap sesuai dan tidak ada perubahan.

Dijelaskannya, besaran anggaran yang diberikan untuk pembangunan rutilahu adalah sebesar 20 juta rupiah per unit. Hingga saat ini, DPUTR masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan tersebut.

Ditambahkannya, setiap tahun DPUTR terus berupaya mengajukan pembangunan rutilahu kepada Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengatasi masalah banyaknya rutilahu dan menuntaskan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Ia mengharapkan, pembangunan rutilahu bisa lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Leave a Reply