
Reporter : Riksan
Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak pada 2 Maret 2023 di Balai Kota. Rakor tersebut dibuka oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, serta dihadiri oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Wali Kota dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Kota Layak Anak (KLA) bukan sekedar untuk meraih penilaian terbaik namun bagaimana memastikan hak anak terpenuhi. Oleh karena itu ia menyampaikan bahwa harus dibangun komitmen bersama semua pihak untuk mewujudkan sistem pembangunan berbasiskan hak anak.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, dr. Wiwi Edhi Yulaviani, ketika diwawancarai mengatakan bahwa Gugus Tugas KLA memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak. Ditambahkannya bahwa KLA merupakan sistem yang dibentuk oleh Pemerintah untuk pemenuhan hak anak.
Ia menyampaikan bahwa untuk selanjutnya akan dilakukan penilaian terhadap setiap OPD untuk mengetahui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan terkait implementasi KLA.
“Harapannya karena memang tahun 2022 lalu, kita sudah menginisiasi kegiatan terkait pemenuhan hak anak, insyaallah data yang dimiliki oleh perangkat daerah atau pemangku kepentingan lainnya, sudah maksimal. Kita tinggal optimalkan di pencatatan dan pelaporan.” Ujarnya.