Disdikbud Targetkan Tiga Bangunan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Reporter : Azzahra Delia

Sebagai salah satu upaya pelestarian cagar budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan dokumentasi pada objek diduga cagar budaya bangunan. Kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 9 – 14 Maret 2023.

Pamong Budaya Disdikbud, Obet Toban, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sejalan dengan program pihaknya yang akan membangun Sistem Informasi Cagar Budaya atau Sicabag, serta sebagai upaya pelestarian cagar budaya bangunan. Tahun ini menurutnya pihak Disdikbud menargetkan tiga bangunan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.

Adapun beberapa tempat yang dikunjungi dalam kegiatan yang melibatkan pula Dinas Komunikasi dan Informatika, diantaranya adalah SMAN 4, Pendopo, Wisma Wisnuwardani, SMPN 5 dan Stasiun Kereta Sukabumi.

Langkah selanjutnya setelah pendokumentasian, pihak Disdikbud akan merekomendasikan penetapan cagar budaya, agar bisa dilakukan upaya pelestarian oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Jadi objek yang diduga cagar budaya, kita dokumentasikan kembali dan nanti direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, supaya bisa dilestarikan, bisa dijaga.” Ujarnya.

Leave a Reply