SEGENAP LAPISAN WARGA MASYARAKAT AGAR MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH

Reporter : ENDANG SUMARDI

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si., menghimbau kepada segenap lapisan warga masyarakat dan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), serta instansi, lembaga dan perusahaan di Kota Sukabumi, agar memasang Bendera Merah Putih, dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017, sesuai dengan Surat Himbauan dari Kemensekneg (Kementerian Sekretariat Negara) RI, untuk menyambut sekaligus memeriahkan dan menyemarakkan HUT (Hari Ulang Tahun) Ke 72 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2017.

Berkaitan dengan hal tersebut, segenap lapisan warga masyarakat wajib dan harus memasang Bendera Merah Putih, dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017. Karena untuk menyambut sekaligus memeriahkan dan menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ini, merupakan tanggungjawab semua pihak, yakni pemerintah dan segenap lapisan warga masyarakat, sebagai tanda cinta terhadap NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sekaligus menghargai dan menghormati para pejuang Kemerdekaan RI. Sebab berdirinya NKRI ini, tidak terlepas dari hasil perjuangan serta kerja keras dan kerja cerdas para pejuang Kemerdekaan RI, serta harus senantiasa dipertahankan oleh segenap lapisan warga masyarakat dan bangsa Indonesia.

Selain harus memasang Bendera Merah Putih, segenap lapisan warga masyarakat dan seluruh SKPD, serta instansi, lembaga dan perusahaan di Kota Sukabumi, juga dihimbau agar memasang Umbul-Umbul dan hiasan lainnya dengan warna merah putih. Maksud dan tujuannya, supaya Peringatan HUT Ke 72 Kemerdekaan RI ini, bisa lebih meriah dan semarak, untuk mewakili kebahagiaan sekaligus menghargai dan menghormati para pejuang kusumah bangsa yang telah gugur di medan pertempuran, pada saat mengambil kembali Kemerdekaan RI dari tangan para penjajah.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi mengharapkan, kemeriahan dan kesemarakkan Peringatan HUT Ke 72 Kemerdekaan RI ini, harus dapat dijadikan momentum untuk merefleksi dan mengenang, sekaligus menghargai dan menghormati para pejuang yang telah gugur di medan pertempuran dan para pejuang yang masih ada, dengan meneruskan perjuangan dan cita-citanya. Diantaranya dengan senantiasa menjaga sekaligus mengamalkan falsafah dan dasar Negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, untuk menjaga dan meningkatkan Negara RI yang aman, tenteram dan damai.