
Reporter : Arif Hidayat
Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan dana hibah dan bansos bagi 16 lembaga keagamaan, pada 18 Maret 2023 di Balai Kota. Dana tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, kepada para penerima dalam acara yang dihadiri diantaranya oleh Ketua MUI Kota Sukabumi, KH. Aab Abdullah.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan lembaga keagamaan dan diharapkan mampu membantu operasional lembaga.
Sekaitan menjelang bulan Ramadan, Wali Kota pun mengharapkan setiap lembaga keagamaan memberikan kontribusinya dalam menciptakan suasana kondusif sesuai dengan visi religius, nyaman dan sejahtera.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota juga mengatakan bahwa para penerima bantuan wajib memenuhi pertanggungjawaban pengelolaan dana seperti disiplin dalam menyusun dan menyerahkan laporan penggunaan dana.