
Reporter : ENDANG SUMARDI
DPRD Kota Sukabumi, sudah menetapkan 3 Rantus (Rancangan Keputusan) DPRD Kota Sukabumi. tentang persetujuan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Sukabumi tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2017, dan Raperda Kota Sukabumi tentang Pencabutan Perda Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, serta persetujuan terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran menjadi Keputusan DPRD yang definitif, pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, S.IP., tepatnya tanggal 29 September 2017, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Walikota Sukabumi, Wakil Walikota Sukabumi, Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Walikota Sukabumi, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Instansi Vertikal, para Camat dan Lurah, para Sesepuh, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat, para Pimpinan Organisasi Sosial, Politik, Kemasyarakatan, Wanita, Pemuda dan Mahasiswa, serta para tamu undangan lainnya.
Adapun Susunan Acara Rapat Paripurna tersebut, antara lain Pembukaan, yang terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pengesahan Kuorum, Pengesahan Acara dan Kata-Kata Pengantar oleh Pimpinan Rapat. Selanjutnya Pokok-Pokok Kegiatan, antara lain Pembacaan Laporan Hasil Kerja Pansus (Panitia Khusus) Pembahasan Raperda Kota Sukabumi tersebut, Pembacaan Rantus DPRD Kota Sukabumi dan Berita Acara Rapat Paripurna oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L. Sukmana, S.H., M.Si., Penetapan Rantus dan Penandatanganan Keputusan DPRD oleh Pimpinan DPRD, serta Penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna oleh Pimpinan DPRD, Walikota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi. Kemudian Pendapat Akhir Walikota Sukabumi dan acara Penutup, yang terdiri dari Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, Pembacaan Doa dan Kata-Kata Penutup oleh Pimpinan Rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., atas nama Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, terutama kepada Pansus Pembahasan Raperda Kota Sukabumi tersebut, yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran secara optimal, khususnya dalam merampungkan Pembahasan Raperda Kota Sukabumi tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kota Sukabumi, atas nama seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, atas berbagai perhatian dan kehadirannya dalam mengikuti Rapat Paripurna ini sampai dengan selesai, seraya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, apabila dalam Pelaksanaan Rapat Paripurna ini banyak hal yang kurang berkenan.