
Reporter : ENDANG SUMARDI
Salah satu upaya dan strategi Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan Visi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Dengan Iman dan Taqwa Mewujudkan Pemerintahan yang Rahmatan Lil Alamin, yakni dengan mengikut sertakan seluruh stake holders, untuk senantiasa berperan serta secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada pemikiran, bahwa tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, harus ditopang oleh 3 pilar dan 3 kredibel yang kokoh, yakni Pemerintah atau government, sektor swasta atau private sector, dan masyarakat madani atau civil society. Demikian disampaikan Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., saat memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi Lokakarya Jejaring Kerjasama Antara Lembaga Kesejahteraan Sosial dengan Dunia Usaha di Kota Sukabumi Tahun 2017, bertempat di Fresh Hotel Sukabumi.
Dikatakannya, sesuai amanat Permensos (Peraturan Menteri Sosial) RI Nomor 08 Tahun 2012 tentang PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial), disebutkan terdapat 26 Jenis PMKS yang menjadi garapan pemerintah melalui Dinas Sosial. Adapun data PMKS di Kota Sukabumi Tahun 2016, seluruhnya berjumlah 9.925 jiwa, dan jumlah masyarakat miskin mencapai 82.807 jiwa. Sedangkan jumlah PSKS yang konsen terhadap pembangunan kesejahteraan sosial sangat terbatas, baik jumlah maupun kemampuannya dalam menangani masalah kesejahteraan sosial. Untuk itu, salah satu upaya dan strategi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani masalah kesejahteraan sosial ini, yakni melalui peningkatan jejaring kerjasama antar pelaku kesejahteraan sosial dengan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dikatakan pula, di Kota Sukabumi tercatat sebanyak 33 Karang Taruna, 7 Forum Komunikasi Karang Taruna Kecamatan, dan 1 Forum Komunikasi Karang Taruna Kota Sukabumi, dengan jumlah anggota Karang Taruna yang aktif dan yang pasif dikisaran usia antara 11 sampai dengan 45 tahun berjumlah 127.247 jiwa. Lebih jauh Wakil Walikota Sukabumi mengatakan, selain dengan memberdayakan Karang Taruna, juga dilaksanakan melalui sinergitas kegiatan dengan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), yang saat ini jumlahnya kurang lebih 180 orang PSM. Disamping itu juga dikatakan, apabila seluruh anggota Karang Taruna dan PSM dapat melaksanakan fungsi dan perannya dengan baik dan lancar, akan menjadi salah satu kekuatan yang besar, untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi menangani masalah kesejahteraan sosial, khususnya di Kota Sukabumi.