
Reporter : ENDANG SUMARDI
Sebanyak 11.189 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang tersebar di 355 RW, 33 Kelurahan dan 7 Kecamatan se Kota Sukabumi, sudah menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ketiga tahun 2017, yakni berupa beras, gula pasir, minyak goreng, telur dan tepung terigu, tepatnya sejak tanggal 26 sampai dengan 31 Oktober 2017, melalui e-Warong (elektronik Warung Gotong Royong). Penyaluran BPNT tersebut, diawasi langsung oleh Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd. dan para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, serta para Camat dan Lurah.
Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi menjelaskan, penyaluran BPNT tahap ketiga tahun 2017 kepada para KPM di Kota Sukabumi sangat tepat. Karena dapat dirasakan langsung oleh para KPM, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dijelaskan pula, kendati jumlah KPM pada tahap ketiga tahun 2017 ini cukup banyak, tapi Wakil Walikota Sukabumi merasa optimis, bahwa proses penyaluran BPNT ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sebab di wilayah Kota Sukabumi ada 16 e-Warong, yang siap menerima transaksi dari para KPM.
Selain itu waktunya juga cukup lama, yakni selama 6 hari, tepatnya dari tanggal 26 sampai dengan 31 Oktober 2017, serta para KPM bisa memilih e-Warong termasuk waktunya dalam menukarkan bantuannya. Karena KKS yang dimiki para KPM ini, berfungsi seperti Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dengan mesin pembaca, yang dilengkapi dengan Nomor PIN atau Angka Sandi Rahasia.
Wakil Walikota Sukabumi mengatakan, KKS ini berlaku selama 5 tahun, serta dalam setiap bulannya diisi saldo oleh Kementerian Sosial RI. Namun apabila masih ada saldo sisa pada rekening KKS ini, bisa digunakan pada bulan berikutnya, karena saldo sisanya tidak hangus. Sedangkan untuk mencairkan BPNT ini, para KPM harus datang ke e-Warong, dengan membawa KKS.
Dikatakan pula, maksud dan tujuan diberikannya BPNT ini, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat yang kurang mampu, serta menjadi salah satu bantuan sosial yang lebih baik dan berkualitas khususnya beras, yakni dari beras kualitas medium menjadi beras kualitas medium plus, termasuk gula pasir, minyak goreng, telur dan tepung terigu. Disamping itu Wakil Walikota Sukabumi juga mengatakan, BPNT ini merupakan konversi dari bantuan sosial Raskin (Beras Miskin) atau Rasta (Beras Sejahtera).