
Reporter : ENDANG SUMARDI
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si. menandaskan, Pemerintah Kota Sukabumi akan mempertimbangkan menambah pegawai di Tingkat Kelurahan se Kota Sukabumi, masing-masing 1 orang. Karena jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Tingkat Kelurahan di Kota Sukabumi, dalam setiap tahunnya terus berkurang, sebab Pemerintah Kota Sukabumi, dalam kurun waktu selama 10 tahun terakhir tidak mendapat jatah penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), lantaran Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pengangkatan CPNS. Sedangkan jumlah PNS yang pensiun di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dalam setiap tahunnya rata-rata mencapai 100 orang lebih, sehingga jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi termasuk di Tingkat Kelurahan, dalam setiap tahunnya terus berkurang.
Ditandaskan pula, untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Bagian Ortala (Organisasi dan Tata Laksana) Setda Kota Sukabumi, sedang melakukan Anjab (Analisa Jabatan) dan ABK (Analisa Beban Kerja), untuk mengetahui dan mengukur tingkat kebutuhan penambahan pegawai di Tingkat Kelurahan di Kota Sukabumi, dengan mempertimbangkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Karena untuk menambah pegawai di setiap kelurahan di Kota Sukabumi ini, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kota Sukabumi, guna menunjang kelancaran dan keberhasilan sekaligus mendongkrak kinerja kelurahan, sebagai ujung tombak Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada segenap lapisan warga masyarakat dalam berbagai bidang. Sebab semua program dan kegiatan dinas bahkan kementerian pun, berujung di kelurahan. Untuk itu, apabila stafnya hanya satu atau dua orang, bagaimana lurah bisa bekerja secara optimal. Adapun salah satu langkah dan upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam mewujudkan kebijakan menambah pegawai di Tingkat Kelurahan se Kota Sukabumi ini, diantaranya dengan menetapkan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang ada di setiap kelurahan di Kota Sukabumi, menjadi THL (Tenaga Harian Lepas) Pemerintah Kota Sukabumi.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi menjelaskan, selain sedang melakukan Anjab dan ABK untuk mengetahui dan mengukur tingkat kebutuhan penambahan pegawai di Tingkat Kelurahan di Kota Sukabumi, langkah lainnya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, yakni mengkaji peningkatan kesejahteraan PNS yang bertugas di setiap kelurahan di Kota Sukabumi. Hal tersebut sangat penting dilakukan, sebab tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS di setiap kelurahan di Kota Sukabumi ini, memiliki beban kerja yang sangat berat. Dijelaskan pula, peningkatan kesejahteraan untuk setiap PNS di setiap kelurahan di Kota Sukabumi ini, tidak akan sepenuhnya membebani APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Sukabumi. Sebab untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS tersebut, tidak harus menambah anggaran pada APBD, tapi bisa dilakukan dengan efisiensi, efektifitas dan pemerataan.