
Reporter : ENDANG SUMARDI
Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., didampingi Kepala Kantor ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional) Kota Sukabumi, A. Wajah Ganjar, secara simbolis menyerahkan 780 Serifikat Tanah Gratis kepada warga masyarakat RW 03, 04, 05 dan RW 06 Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, tepatnya tanggal 19 Desember 2017, di Ruangan Pertemuan Kantor Kelurahan Sudaya Hilir.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi menjelaskan, program ini merupakan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kementerian ATR BPN dan Pemerintah Kota Sukabumi serta Kantor ATR BPN Kota Sukabumi, untuk terus meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat Kota Sukabumi, khususnya dalam pelayanan pembuatan sertifikat tanah gratis. Dijelaskan pula, pelayanan pembuatan sertifikat tanah gratis kepada warga masyarakat Kota Sukabumi ini, pada Tahun 2018 jumlahnya akan ditingkatkan, yakni mencapai 30 ribu sertifikat tanah. Untuk itu Wakil Walikota Sukabumi mengharapkan, seluruh tanah milik warga masyarakat Kota Sukabumi, pada Tahun 2018 semuanya sudah memiliki sertifikat.
Sementara Kepala Kantor ATR BPN Kota Sukabumi, A. Wajah Ganjar mengatakan, pada Tahun 2017 Kota Sukabumi mendapat jatah sertifikat gratis, untuk 11 ribu bidang tanah, bagi warga masyarakat Kota Sukabumi di 10 kelurahan, melalui program PTSL (Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Adapun ke 10 kelurahan yang mendapat jatah sertifikat tersebut, antara lain Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang sebanyak 579 bidang, Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum sebanyak 1.000 bidang, Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibeureum sebanyak 900 bidang, dan Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum sebanyak 1.060 bidang. Selanjutnya Kelurahan Baros Kecamatan Baros sebanyak 1.750 bidang, Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros sebanyak 1.000 bidang, Kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros sebanyak 1.250 bidang, Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros sebanyak 1.000 bidang, Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu sebanyak 1.871 bidang, dan Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu sebanyak 590 bidang. Dikatakan pula, dari jumlah sertifikat tanah gratis tersebut, sebanyak 100 sertifikat sudah diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, di Bandung, dan sebanyak 2.750 sertifikat sudah diserahkan oleh Presiden RI, di Kota Sukabumi, beberapa waktu yang lalu.
Lebih jauh Kepala Kantor ATR BPN Kota Sukabumi mengatakan, Kementerian ATR BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor ATR BPN Kota Sukabumi, pada Tahun 2018 menargetkan sebanyak 30 ribu bidang tanah di 33 kelurahan se Kota Sukabumi bisa mendapatkan sertifikat, melalui program PTSL Tahun 2018. Untuk itu, bagi warga masyarakat Kota Sukabumi yang ingin membuat sertifikat tanah gratis pada Tahun 2018, agar segera menyiapkan berbagai persyaratan, karena proses pembuatan sertifikat tanah tersebut akan dimulai pada bulan Januari 2018.