
Reporter : ENDANG SUMARDI
Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Sukabumi, Prof. Dr. K.H. Dedi Ismatullah Machdi, S.H., M.Hum., sekaligus sebagai Ketua Umum Bakomubin (Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia) Kota Sukabumi menandaskan, tingginya kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), membuat resah warga masyarakat serta jajaran Pengurus MUI dan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) Islam. Karena LGBT hukumnya haram dan melanggar konstitusi, serta sangat berbahaya bagi warga masyarakat. Sebab dapat merusak tatanan agama dan sosial, serta tatanan kehidupan berbangsa dan beragama warga masyarakat. Selain itu, LGBT juga sangat rentan tertular penyakit HIV-AIDS. Penandasan Ketua Umum MUI Kota Sukabumi tersebut, disampaikan dalam Raker (Rapat Kerja) MUI Kota Sukabumi Tahun 2018, tepatnya tanggal 26 Januari 2018, di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, yang diikuti oleh seluruh jajaran Pengurus MUI Kota Sukabumi serta para alim ulama dan tokoh agama di Kota Sukabumi, dengan agenda membahas tentang bahaya LGBT.
Disamping itu, Ketua Umum MUI Kota Sukabumi merasa prihatin dengan semakin berkembangnya pemikiran dan budaya hidup warga masyarakat yang sekuler dan liberal, serta jauh dari nilai-nilai ajaran agama serta norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia. Ditandaskannya, dalam ajaran agama, tidak ada laki-laki menikah dengan laki-laki atau perempuan menikah dengan perempuan dan transgender, atau merubah kodrat sebagai makhluk yang sudah ditetapkan oleh Yang Maha Kuasa. Oleh karenanya, seluruh agama sangat melarang terhadap hal tersebut, sebab tidak sesuai dengan ajaran agama, serta Pancasila dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Umum MUI Kota Sukabumi juga menanggapi adanya wacana Penetapan RUU (Rancangan Undang-Undang) LGBT yang akan segera ditetapkan oleh DPR RI. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Umum MUI Kota Sukabumi meminta sekaligus mendesak kepada DPR RI agar lebih transparan, supaya seluruh warga masyarakat dapat mengetahui dan mengawal pembahasan RUU tersebut, sehingga hasilnya sesuai dengan aspirasi dan tuntutan warga masyarakat. Selanjutnya Ketua Umum MUI Kota Sukabumi dan Ketua Umum Bakomubin Kota Sukabumi, menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat khususnya di Kota Sukabumi, agar senantiasa berupaya optimal membentengi diri dan keluarga dari bahaya LGBT, dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Alloh Subhanahu Wa Taala.