SEBANYAK 15 PARPOL DI KOTA SUKABUMI SUDAH DIVERIFIKASI OLEH KPU KOTA SUKABUMI

Reporter : ENDANG SUMARDI

Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Setiadi, S.H. menjelaskan, sebanyak 15 Parpol (Partai Politik) di Kota Sukabumi sudah diverifikasi oleh KPU Kota Sukabumi, serta dinyatakan sudah 100 persen memenuhi syarat sebagai Parpol Calon Peserta Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2019 mendatang. Karena ke 15 Parpol tersebut sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, seperti kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor dan 30 persen keterwakilan perempuan. Dijelaskan pula, dari 15 Parpol yang sudah diverifikasi ini, terdiri dari 11 Parpol lama dan 4 Parpol baru.

Adapun ke 15 Parpol di Kota Sukabumi yang sudah diverifikasi tersebut, antara lain PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),  PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Nasional, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Partai Demokrat, PPP (Partai Persatuan Pembangunan), dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Selanjutnya Partai Golkar (Golongan Karya), PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Nasdem (Nasional Demokrat), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Perindo (Persatuan Indonesia), PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Partai Berkarya (Beringin Karya), dan Partai Garuda.

Selain itu juga dijelaskan, dari beberapa daerah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, hanya Kota Sukabumi yang seluruh Parpolnya memenuhi syarat verifikasi. Sebab di daerah Kota dan Kabupaten lainnya di Jawa Barat, masih ada Parpol yang tidak memenuhi syarat. Lebih lanjut dijelaskan, setelah dilaksanakan verifikasi, akan ada rekap keseluruhan. Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kota Sukabumi akan melaksanakan rapat pleno, tepatnya pada tanggal 8 Februari 2018, sebagai bahan untuk diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI, serta hasilnya akan diberitahukan oleh KPU RI pada tanggal 17 Februari 2018 mendatang. Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, untuk Parpol baru sudah bisa bergabung, khususnya dalam membangun Kota Sukabumi. Namun harus menunggu terlebih dahulu hasil dari KPU RI. Sebab untuk di Kota Sukabumi bisa saja memenuhi syarat, tapi untuk di daerah lain belum tentu. Untuk itu, kepastiannya harus menunggu hasil dari KPU RI.