
Reporter / Redaktur : ENDANG SUMARDI
Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ AMJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Periode Tahun 2013-2018, disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, S.IP., hari Rabu pagi, 4 April 2018, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Pandangan Umum Fraksi DPRD tersebut, disampaikan oleh 8 Fraksi. Antara lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Golongan Karya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, S.IP., menyerahkan Berkas Pandangan Umum dari 8 Fraksi DPRD Kota Sukabumi kepada Wali Kota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Berkas tersebut.
Ketua DPRD Kota Sukabumi menjelaskan, LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Periode Tahun 2013-2018 ini, sejalan dengan ketentuan Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.
Disamping itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, atas kehadirannya dalam mengikuti Rapat Paripurna ini sampai tuntas, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ini banyak hal yang kurang berkenan.
Usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi ini, pada sore harinya dilanjutkan Rapat Paripurna dengan acara Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi, diteruskan Pembentukkan Pansus (Panitia Khusus) DPRD Pembahasan LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Periode Tahun 2013-2018.