
Reporter / Redaktur : ENDANG SUMARDI
DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Sukabumi, menurut rencana akan membangun landfill atau tempat penimbunan sampah baru. Karena seperti dijelaskan Kepala DLH Kota Sukabumi, Drs. Adil Budiman, M.Si., lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Cikundul, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, hanya cukup untuk 2 tahun ke depan. Sebab dari luas lahan TPA 10,7 hektar, yang tersisa hanya sekitar 2 hektar lagi, karena dalam setiap harinya hampir 100 ton sampah masuk ke TPA Cikundul.
Untuk itu, DLH Kota Sukabumi sudah merencanakan akan membangun landfill baru di lahan tersebut pada tahun 2019 mendatang, dengan sistem yang lebih baik dan sistem pengelolaan sampah yang cepat membusuk, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan usianya bisa mencapai 5 tahun.
Sedangkan upaya untuk mengurangi volume sampah di Kota Sukabumi, DLH Kota Sukabumi senantiasa berupaya optimal melakukan sosialisasi tentang Bank Sampah, kepada warga masyarakat Kota Sukabumi. Maksud dan tujuannya, untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada warga masyarakat, bahwa sampah juga bisa berharga dan bisa menghasilkan uang.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam sosialisasi tersebut, warga masyarakat diberi pengetahuan dan pemahaman tentang cara memanfaatkan sampah, dengan cara memilah sampah organik dan anorganik, untuk dikumpulkan dan dijual ke Bank Sampah, yang harganya tergantung kepada setiap Pengurus Bank Sampah masing-masing. Dijelaskannya, dalam setiap melakukan sosialisasi, senantiasa dibentuk Pengurus Bank Sampah, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, untuk mengkoordinir sampah dari warga masyarakat di lingkungan dan kelurahannya masing-masing.
Kepala DLH Kota Sukabumi mengharapkan, dengan dibentuk dan didirkannya Bank Sampah, warga masyarakat bisa lebih peduli terhadap sampah, untuk didaur ulang menjadi barang-barang yang berharga, seperti kompos atau pupuk organik dan berbagai kerajinan yang memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama ke selokan dan sungai. Karena pada saat terjadi turun hujan dapat membahayakan warga masyarakat, yakni dapat menimbulkan bencana banjir, sebab air selokan dan sungai meluap akibat tersumbat oleh tumpukan sampah.