PENJABAT WALI KOTA SUKABUMI MENUTUP BIMBINGAN MANASIK HAJI TAHUN 2018

Reporter / Redaktur : ENDANG SUMARDI

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Drs. H. Dady Iskandar, M.M., secara resmi menutup Bimbingan Manasik Haji, bagi Jamaah Calon Haji Kota Sukabumi Tahun 2018, tepatnya tanggal 31 Juli 2018, di Gedung Pusat  Kajian Islam Kota Sukabumi. Hadir pada kesempatan tersebut, Unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait, para Camat dan Lurah, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi menjelaskan, ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam, serta wajib dilaksanakan oleh segenap umat Islam yang sudah memiliki kemampuan. Oleh karenanya, sebagai bagian dari umat Islam yang sudah memiliki kemampuan serta mendapat kepercayaan dari Alloh untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekah Al-Mukaromah, khususnya Jamaah Calon Haji Kota Sukabumi patut bersyukur, karena tidak semua umat Islam diberi kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji.

Selain itu, Penjabat Wali Kota Sukabumi menghimbau kepada jamaah calon haji Kota Sukabumi, agar senantiasa menjaga kesehatan dan mempersiapkan berbagai hal dengan maksimal, serta memanfaatkan kesempatan panggilan dari Alloh ini dengan sebaik-baiknya, supaya dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan sempurna serta mendapat gelar haji mabrur.

Sementara Kepala Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kota Sukabumi, Drs. H. Cholid Mawargi, M.Ag. menjelaskan, maksud dan tujuan utama dilaksanakannya Bimbingan Manasik Haji ini, diantaranya untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan Syariat Islam, termasuk proses perjalanan ibadah haji dengan mempersiapkan diri baik beupa fisik maupun non fisik, serta pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan Syariat Islam.

Selanjutnya Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi mengharapkan, dengan dilaksanakannya Bimbingan Manasik Haji ini, seluruh Jamaah Calon Haji Kota Sukabumi dapat menunaikan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, serta dapat mengerjakan seluruh syarat dan rukun haji dengan sempurna, sehingga mendapat predikat haji mabrur.

Adapun Jamaah Calon Haji Kota Sukabumi Tahun 2018 ini, seluruhnya berjumlah 253 orang, serta menurut rencana akan diberangkatkan pada tanggal 11 Agustus 2018 ini, bergabung dalam Kloter (Kelompok Terbang) 87 dengan Jamaah Calon Haji Kabupaten Bekasi.

Leave a Reply