
Reporter : ARIF HIDAYAT
Redaktur : ENDANG SUMARDI
Kecamatan Baros jadi duta Kota Sukabumi, dalam Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, karena kecamatan tersebut berhasil meraih gelar juara pertama Sinergitas Kecamatan Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2018, sekaligus sebagai wujud penghargaan Wali Kota Sukabumi terhadap komitmen dan kinerja serta inovasi Camat Baros beserta jajaranya, dalam memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat. Selain itu, juga potensi yang ada di Kecamtan Baros sangat luar biasa, sehinga kecamatan tersebut mampu menjadi Kecamatan Budaya dan memiliki produk ungulan hasil pertanian Buah Naga beserta hasil olahannya di Kota Sukabumi.
Adapun penilaiannya sudah dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2018, serta kedatangan Tim Penilainya disambut dan diterima secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Drs. H. Dady Iskandar, M.M., bertempat di Ruangan Pertemuan Kantor Kecamtan Baros. Hadir pada kesempatan tersebut, Unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Sukabumi, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi vertikal, para Camat dan Lurah se Kota Sukabumi, Ketua TP PKK, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), para Ketua RW dan RT, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Wanita, serta para tamu undangan lainnya.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Drs. H. Dady Iskandar, M.M., dalam sambutannya menandaskan, bahwa sejak tahun 2016 Kota Sukabumi dijadikan Role Model atau Percontohan Pelayanan Publik diantara 56 Kabupaten dan Kota se Indonesia, yang telah dievaluasi oleh KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), khusunya pada Pelayanan Publik di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Sukabumi, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Sukabumi, serta RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi. Oleh karenanya, upaya perbaikan pelayanan publik terus menerus dilakukan dan menjadi andalan utama Pemerintah Kota Sukabumi.
Sedangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya penilaian ini, diantaranya untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja perangkat kecamatan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Disamping itu, juga untuk menilai kondisi empirik pelaksanaan urusan pemerintahan di kecamatan, dan mengukur tingkat pencapaian kerja penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan. Selanjutnya mendorong kesinambungan koordinasi dan perpaduaan kinerja antar penyelenggara pemerintahan di wilayah kecamatan, guna mempercepat pembangunan, mengembangkan pembangunan, monivasi dan inovasi, serta kreatifitas dalam mengakselarasi penyelengaraan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayah.