
Reporter/Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA
Pelepasan Calon Jemaah Haji Kota Sukabumi pada hari Selasa, 16 Juli 2019 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi meninggalkan duka setelah terjadinya insiden bus yang menabrak pagar Gedung Juang 45 mengakibatkan 5 orang pengantar calon jemaah haji menjadi korban.
Kelima korban tersebut langsung mendapatkan pertolongan dan perawatan di RSUD R.Syamsudin, SH Kota Sukabumi. 4 korban hingga saat ini masih dalam perawatan karena mengalami cedera dan luka, sedangkan 1 korban meninggal dunia yakni almarhumah Hani Syafi Tsania, warga Perum Baros Kecamatan Baros.
Wali Kota Sukabumi, H.Achmad Fahmi, pada hari Selasa malam langsung melayat ke rumah duka serta pada pagi harinya, Rabu, 17 Juli 2019, dengan didampingi Wakil Wali Kota, H.Andri S Hamami, Plt. Kepala Kantor Kemenag, H.Rizal Yusup, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Susatyo Purnomo Condro, mengikuti prosesi pemakaman di TPU Pangaritan Kecamatan Baros.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Juang 45 seusai prosesi pemakaman, Kapolres Sukabumi Kota menegaskan bahwa setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, pihaknya menetapkan supir bus berinisial EZ sebagai tersangka sesuai dengan pasal 310 ayat 4 jo ayat 2 UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sedangkan untuk santunan para korban, seperti dinyatakan oleh Harry Herawan, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban cedera maupun kepada keluarga korban meninggal dunia.
Mengenai pembiayaan perawatan para korban juga, seperti dijelaskan oleh Wali Kota Sukabumi, akan ikut ditanggung oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota juga akan segera melakukan evaluasi terkait kegiatan pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pada bagian lain keterangannya, Wali Kota mengharapkan masyarakat agar bijak bermedia sosial, tidak menyebarluaskan foto maupun video terkait kejadian ini khususnya menyangkut para korban. Wali Kota beserta jajaran dan Forkopimda, menyatakan duka mendalam akibat insiden tersebut.
Senada dengan Wali Kota, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, H.Rizal Yusup, mengatakan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji, akan melakukan evaluasi terkait hal ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, diantaranya dalam penyambutan jemaah haji pada saat kembali ke Kota Sukabumi.