PEMERINTAH KABUPATEN DAN KOTA DIBERI KEWENANGAN MELAKUKAN PENGELOLAAN BIDANG PERTANIAN
Walikota
20 Juli, 2017
Reporter : ENDANG SUMARDI Seperti diungkapkan Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., Pemerintah Kabupaten dan Kota diberi kewenangan oleh undang-undang, untuk melakukan pengelolaan dalam bidang pertanian, perhubungan, pekerjaan umum, kependudukan, pencatatan sipil dan sebagainya, …