
Reporter : Arif Hidayat
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi pada 30 Juni lalu menggelar Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara, yang diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari budayawan, filolog, serta para pustakawan.
Kepala Dispusipda Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, ketika dihubungi pada 3 Juli 2025, menyebutkan bahwa sosialisasi yang juga merupakan Focus Group Discussion (FGD), bertujuan untuk menginventarisir serta menetapkan naskah kuno yang akan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui website khastara.perpusnas.go.id.
Ia melanjutkan berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan, seluruh pihak yang terlibat telah menyepakati untuk mendaftarkan 10 naskah kuno, agar mendapatkan nomor register dari Perpusnas. Menurutnya hal ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan naskah kuno yang ada di Kota Sukabumi, sehingga keberadaannya diketahui dan dapat dipelajari oleh masyarakat luas.
Adapun proses dalam penentuan 10 naskah kuno tersebut di antaranya melibatkan beberapa tahapan seperti penelusuran informasi yang didapatkan dari masyarakat ke lokasi naskah, dilanjutkan dengan pengecekan naskah oleh tim ahli yang terdiri dari filolog serta budayawan.