Informasi Capaian Pembangunan
Kota Sukabumi
Jumlah Penduduk (2013) : 311.822 Jiwa
Luas Kota Sukabumi : 48.96 (km2)
Tabel Angka IPM Tahun 2008 – 2014
Peningkatan taraf kesejahteraan sosial penduduk merupakan salah satu cara untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembangunan yang berorientasi hanya pada ekonomi menyisakan banyak masalah krusial seperti kemiskinan, pengangguran dan juga ketidakmerataan dari hasil-hasil pembangunan. Banyak negara berkembang yang dalam sejarah pembangunannya mempunyai good record dalam pencapaian pembangunan ekonomi mereka, tetapi gagal dalam memperbaiki tingkat kesejahteraan bagi masyarakatnya. Pembangunan yang hanya menitikberatkan pada kemajuan ekonomi semata telah terbukti tidak hanya memberikan hasil yang tidak maksimal dari proses pembangunan itu sendiri tetapi juga memperlihatkan banyak terjadi ketimpangan atau kesenjangan di dalam masyarakat.
Belajar dari kegagalan pembangunan sebelumnya, sejak tahun 1980-an mulai berkembang kesadaran mengenai pembangunan sosial yang harus seiring sejalan dengan pembangunan ekonomi. Dalam pembangunan sosial, fokus terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia menjadi sama penting dengan pembangunan ekonomi.
Bab ini menyajikan dimensi yang sangat luas mengenai keadaan sosial kemasyarakatan di Kota Sukabumi tahun 2013, yaitu meliputi kajian mengenai bidang kependudukan, keluarga berencana, pendidikan, kesehatan, pemukiman dan lingkungan, serta kemiskinan. Perlu ditekankan bahwa publikasi Inkesmas ini hanya memberikan gambaran secara umum mengenai kondisi sosial Kota Sukabumi, yang jika ingin dikaji lebih dalam dan rinci, masing masing sub bagian di bab ini dapat menjadi topik penelitian tersendiri. Sumber data yang digunakan sebagian besar dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2013, dan beberapa data dari instansi yang berada di wilayah Kota Sukabumi.
kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan kependudukan atau dalam hal ini adalah penduduk, merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang akan dilakukan
Masalah kependudukan memiliki posisi yang sangat penting bagi pembangunan daerah, sehingga data kependudukan sangat diperlukan sebagai penentu kebijakan maupun perencanaan program. Lebih luas lagi data kependudukan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kegiatan yang lalu dan
yang sedang berjalan, bahkan dapat memperkirakan bentuk dan volume kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
Dalam analisis pembangunan penduduk merupakan salah satu variabel yang memegang peranan penting. Penduduk adalah sumber daya dan aset jangka panjang. Sebuah perencanaan pembangunan di suatu daerah akan memberikan hasil yang maksimal jika para stakehoulder memperhatikan masalah kependudukan di wilayah mereka
Ray (1998) dalam bukunya, Economics Development, menyatakan bahwa tidak saja pembangunan ekonomi yang mempunyai dampak terhadap penduduk, tetapi juga sebaliknya perubahan penduduk mempunyai implikasi
terhadap pembangunan perekonomian. Pembangunan yang menfokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia akan memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan di sebuah wilayah, karena dengan besarnya
jumlah penduduk yang berkualitas akan menjadi modal pembangunan, dan sebaliknya banyaknya jumlah penduduk dapat menjadi beban dari suatu pemerintahan jika kualitas penduduknya rendah.
Dalam perencanaan pembangunan di suatu wilayah, pemahaman mengenai kondisi penduduk memegang peranan sangat penting. Ketersediaan data kependudukan yang terpercaya akan memudahkan para perumus pembangunan untuk menentukan rencana rencana strategis mereka, misalnya perencanaan dalam penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, pemukiman, lingkungan dan lain yang diperuntukkan bagi masyarakatnya. Pemahaman yang
baik mengenai kependudukan seperti struktur, laju pertumbuhan penduduk, ratio jenis kelamin dapat digunakan untuk sebagai dasar rencana pembangunan di suatu wilayah ke depannya.
1. JUMLAH, KEPADATAN, DAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
Kota Sukabumi merupakan wilayah administratif tingkat II di propinsi Jawa Barat yang terdiri dari 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Berdasarkan hasil proyeksi pertengahan tahun, jumlah penduduk kota Sukabumi tahun 2013 sebesar 311.822 jiwa dengan rincian: 158.175penduduk laki-laki (50,73%) dan 153,647 penduduk perempuan (49,27%).
Dengan luas wilayah sekitar 48 KM2, kepadatan penduduk di Kota Sukabumi sekitar 6.496 jiwa/km2. Kepadatan tertinggi berada di kecamatan Citamiang yang merupakan wilayah kecamatan tersempit dan berlokasi dekat dengan pusat perbelanjaan dan kepadatan penduduk terendah berada di kecamatan Lembursitu.
Tabel 3.1.
Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)
Kota Sukabumi Tahun 2010-2013
Dari tabel di atas diketahui jumlah penduduk di Kota Sukabumi
mengalami peningkatan dari tahun 2012 ke tahun 2013, tapi jika kita melihat laju
pertumbuhan penduduknya (LPP), Kota Sukabumi mengalami trend penurunan
LPP dari 1,214 di tahun 2012 menjadi 1,102 di tahun 2013.
Penurunan LPP dari tahun ke tahun di Kota Sukabumi tidak terlepas dari
keberhasilan program keluarga berencana (KB) yang terus digalakkan di daerah ini. Namun demikian, pemerintah Kota Sukabumi harus lebih memberikan
perhatian terhadap masalah kependudukan ini karena berdasarkan data Sensus
Penduduk (SP 2010). LPP Kota Sukabumi termasuk urutan ke-11 tertinggi dari 27kota/kab di Jawa Barat,sementara berdasarkan luas nya, wilayah Kota Sukabumi adalah wilayah tingkat II tersempit di Jawa Barat bersama dengan Kota Cirebon
dan Kota Cimahi. Salah satu sebabnya LPP kota sukabumi tinggi adalah TFR1dan ASFR2 yang cukup tinggi dibanding kota/kab lainnya di provinsi Jawa
Barat. Data hasil dari Sensus Penduduk 2010, TFR Kota Sukabumi sebesar 2,5dan itu merupakan rangking ke-8 tertinggi di Jawa Barat dan ASFR yang
tergolong masih tinggi.
Grafik 3.1.

sumber: sensus penduduk 2010
Age Specific Fertility Rate (ASFR) Kota Sukabumi
Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk 2010
Usia 15-49 tahun merupakan usia subur bagi wanita, sementara itu
wanita pada kelompok umur 20-24 tahun dan 25-29 tahun merupakan usia paling produktif untuk melahirkan anak. Grafik 3.1. menyajikan ASFR Kota
Sukabumi berdasarkan data Sensus Penduduk 2010. Dari data tersebut terlihat bahwa semakin bertambah usia wanita maka tingkat fertilitasnya akan semakin menurun. ASFR pada kelompok usia 25-29 di Kota Sukabumi merupakan yang tertinggi dibanding dengan kelompok usia lainnya yaitu sebesar 142,5 dimana artinya terdapat 143 bayi yang dilahirkan oleh 1000 wanita pada usia 25-29 di tahun 2010.
2. RASIO JENIS KELAMIN
Rasio jenis kelamin (RJK) atau sex ratio adalah perbandingan banyaknya jumlah penduduk berjenis kelamin laki laki dibanding perempuan per 100
penduduk perempuan. Data mengenai rasio jenis kelamin berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan laki-laki dan perempuan secara adil. Seperti pengembangan pendidikan berwawasan gender atau untuk peningkatan keterwakilan perempuan dalam parlemen.Menurut definsi dari Bank Dunia, pembangunan berprespektif gender
mengandung pengertian sebagai upaya mengintegrasikan masalah gender dalam pembangunan melalui pemenuhan hak‐hak dasar seperti pendidikan,
kesehatan, kredit, pekerjaan, dan peningkatan peran serta dalam kehidupan publik (Bank Dunia, 2005).
Jika nilai sex ratio di suatu wilayah lebih besar dari 100, artinya di wilayah tersebut jumlah penduduk laki-lakinya lebih banyak
dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan dan sebaliknya jika sex ratio lebih kecil dari 100, penduduk perempuan di suatu wilayah tersebut lebih banyak dibanding dengan jumlah penduduk laki-laki. Jika nilai sex ratio sama dengan 100 berarti jumlah penduduk laki-laki sama dengan jumlah
penduduk perempuan.
Grafik 3.2.
Perbandingan Rasio Jenis Kelamin (RJK) Penduduk
Kota SukabumiTahun 2012 – 2013
Perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Kota Sukabumi dalam waktu 2 tahun terakhir berada di atas angka 100, yang artinya
jumlah penduduk laki-laki di kota sukabumi masih lebih banyak dari jumlah penduduk perempuan. Tahun 2013 rasio jenis kelamin di Kota Sukabumi sebesar 102,9 artinya terdapat 102 penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan. Berbeda dengan rasio jenis kelamin tahun 2012 dimana sex rationya adalah 103.
2. Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan adalah perbandingan penduduk berumur 0-14 tahun ditambah dengan penduduk umur 65 tahun keatas dibandingkan dengan
jumlah penduduk umur 15-64 tahun. Rasio Ketergantungan dapat dilihat menurut umur yaitu Rasio Ketergantungan Muda3 dan Rasio Ketergantungan
Tua4.
Tabel 3.2.
Persentase Penduduk Menurut Golongan Umur dan Jenis Kelamin
Kota Sukabumi Tahun 2010– 2013
Rasio ketergantungan secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara berkembang. Suatu negara dikatakan maju jika memiliki rasio ketergantungan lebih kecil. Semakin tingginya persentase rasio ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase rasio ketergantungan yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Tabel 3.3.
Persentase Penduduk Menurut Golongan Produktif dan Jenis Kelamin
Kota Sukabumi Tahun 2010 – 2013
Dari tabel 3.3 dapat dilihat secara total, rasio ketergantungan Kota Sukabumi pada tahun 2013 adalah sebesar 48,44 persen, dimana setiap 100 orang yang berusia produktif menanggung sebanyak 48 orang yang belum produktifdan tidak produktif lagi. Angka ketergantungan tersebut disumbang oleh rasio ketergantungan penduduk muda3 sebesar 41,73 persen dan rasio ketergantungan tua4 sebesar 6,70 persen. Dari komposisi jumlah penduduk tersebut, dapat dilihat bahwa di Kota Sukabumi pada tahun 2013, penduduk usia produktifnya lebih
banyak proporsinya dibanding penduduk yang tidak produktif, dan jika dibandingkan, saat ini usia produktifnya lebih banyak menanggung terhadap
penduduk usia muda dibanding penduduk usia tua.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di tahun 2013 terjadi kenaikan jumlah penduduk yang dikategorikan produktif dan terjadi penurunan
jumlah penduduk yang dikategorikan belum produktif (muda) dan jumlah penduduk yang di kategorikan tidak produktif (tua) sehingga hal tersebut menyebabkan terjadi penurunan rasio ketergantungan sebesar 4,2 persen dari tahun 2012 sebesar 52,64 persen menjadi 48,44 persen pada tahun 2013.
Penurunan rasio ketergantungan pada tahun 2013 di Kota Sukabumi menunjukan berkurangnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif
untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Grafik 3.3.
Perbandingan Ratio Ketergantungan
Kota Sukabumi Tahun 2012 – 2013
Untuk beberapa tahun ke depannya, kita bisa lihat bahwa mereka yang sekarang pada posisi usia produktif akan memasuki usia tua dan pensiun. Maka pada saat itulah Indonesia, khususnya Kota Sukabumi akan mengalami ageing population yang sekarang sedang dialami negara negara majuseperti negaranegara Eropa dan Jepang dimana usia pensiun mendominasi struktur masyarakat.
Walaupun bukanlah masalah yang mendesak, pemerintah Kota
Sukabumi harus mempersiapkan diri menghadapi permasalahan penuaan penduduk. Karena ketika pada saat tersebut berarti beban yang ditanggung para usia produktif akan sangat berat. Pemerintah harus menyiapkan programprogram yang mendukung dengan kondisi kependudukan dengan karakteristik
tersebut, seperti penyediaan jaminan sosial, pendidikan dan perawatan kesehatan. Sejak dini pemerintah perlu merancang desain kebijakan kependudukan yang bersifat population responsive. Belajar dari kasus negaranegara maju yang telah dulu mengalami ageing population, Mereka menyiapkan kondisi ini sejak dini dalam program pembangunan mereka sehingga mereka mendapatkan manfaat dari penuan penduduk karena penduduk usia tuanya bisa produktif lebih lama.
Pemerintah Kota Sukabumi harus bersiap diri sehingga justru penuaan penduduk di masa mendatang ini menjadi apa yang disebut dengan “bonus demografi kedua”. Bonus demografi kedua terlaksana jika para lansia masih produktif dan menyumbang pertumbuhan ekonomi.
KELUARGA BERENCANA
Program Keluarga Berencana (KB) dan penundaan usia perkawinan pertama pada wanita merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat fertilitas
di Indonesia karena berdampak memperpendek masa reproduksi.Indonesia pernah mengalami masa kejayaan program KB di tahun 1970 an yang hasilnya
dapat dirasakan dengan dapat ditekannya laju pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 1971-1980 dari 2,34 persen per tahun menjadi 1,49 persen per
tahun antara 1990-2000. Dari keberhasilan program KB dimasa Orde Baru tersebut Indonesia dapat mencegah sekitar 80 juta kelahiran.
Data yang digunakan untuk melihat perkembangan Gerakan Keluarga Berencana di Kota Sukabumi bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi
Nasional (SUSENAS). Hal tersebut tidak bermaksud untuk mengabaikan data yang ada di instansi yang bersangkutan, namun semata-mata hanya diperlukan untuk melihat keterbandingan saja baik dengan daerah lain maupun dengan
tahun sebelumnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada angkaangka yang berbeda pula.
Grafik 3.4.
Persentase Penduduk Perempuan Usia 15-49 Tahun Berstatus Kawin
Menurut Umur Perkawinan Pertama Di Kota Sukabumi Tahun 2010-2013
Dari Grafik di atas dapat diketahui persentase penduduk perempuan usia 15-49 tahun berstatus kawin menurut umur saat perkawinan pertama di Kota Sukabumi. Pada tahun 2013 persentase terbesar usia perkawinan pertama di
Kota Sukabumi adalah usia 19-24 tahun, yaitu sebesar 49,18 persen, mengalami kenaikan sekitar 6,26 persen dari tahun 2012 yaitu sebesar 42,92 persen.
Selain kelompok umur 19-24 tahun, hasil dari Susenas tahun 2013 juga menunjukan penurunan persentase perkawinan pertama di bawah umur 17
tahun sebesar 7,28 persen yaitu dari 25,41 persen pada tahun 2012 menjadi 18,13 persen pada tahun 2013. Hal ini menunjukan tingkat kesadaran masyarakat Kota Sukabumi akan dampak dari perkawianan pertama di bawah umur 17 tahun terhadap kesehatan reproduksi. Berbeda dengan 3 tahun sebelumnya persentase perkawinan pertama di bawah 17 tahun tergolong masih tinggi yaitu 25,41
persen di tahun 2012 menjadi 23,80 persen di tahun 2011 dan mengalami kenaikkan lagi menjadi 20,44 persen di tahun 2011. Persentase terkecil usia
perkawinan untuk pertama kalinya adalah usia lebih dari 25 tahun yaitu sebesar 8,93 persen.
Grafik 3.5.
Penduduk Usia 15-49 Tahun Berstatus Kawin Menurut Pernah/Tidaknya
Menggunakan Alat KB Di Kota Sukabumi Tahun 2013
Berdasakan data yang di peroleh dari hasil Susenas tahun 2013 menunjukan bahwa sebanyak 62 persen dari Pasangan Usia Subur (PUS)6
sedang aktif menggunakan alat kontrasepsi, sementara 26 persen menyatakan pernah menggunakan alat kontrasepsi namun pada saat
pencacahan tidak sedang menggunakan alat kontrasepsi, dan sekitar 12 persen dari PUS ini menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan KB. . Lebih tingginya proporsi pengguna alat kontrasepsi dari pada yang tidak menggunakan, dapat diartikan bahwa partisipasi masyarakat untuk Progam KB di Kota Sukabumi berjalan dengan cukup responsif.
Dari 62 persen PUS yang sedang menggunakan alat kontrasepsi ,ada dua metode kontrasepsi modern yang digunakan yaitu menggunakan metode
kontrasepsi modern, baik Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) maupun
non MKJP7. Dari metode kontrasepsi modern, hanya sebesar 24,23 persen
akseptor yang menggunakan MKJP, selebihnya sebesar 75,77 persen akseptor
menggunakan Non MKJP. Jika dibandingkan dengan sebelumnya, tahun 2013
terjadi kenaikan sekitar 4 persen untuk penggunaan alat kontrasepsi MKPJ,
yaitu dari 20,53 persen pada tahun 2012 menjadi 24,23 persen pada tahun
2013.Walaupun pada 3 tahun sebelumnya terjadi penurunan yang cukup berarti
dari MKJP, di tahun 2010 akseptor KB yang memilih MKJP mencapai 31,53
persen, di tahun 2011 turun menjadi 23,29 persen, dan di tahun 2012 turun lagi
menjadi 20,53 persen. Ini dapat berarti bahwa ada sebagian para akseptor KB
yang mengganti pilihan KB mereka dari non MKJPke MKPJ.
Tabel 3.4.
Persentase Akseptor KB (Penduduk Perempuan Usia 15 – 49 Tahun)
Menurut Pemakaian Alat KB Di Kota Sukabumi
Tahun 2010– 2013
Dari tabel 3.4 dapat diketahui alat kontrasepsi suntik masih merupakan alat kontrasepsi primadona di tahun 2013 bagi para akseptor KB di Kota Sukabumi dengan banyaknya pengguna mencapai 45,38 persen. Pada tahun 2013 terjadi penurunan penguna alat kontrasepsi Pil sebesar 5,34 yaitu dari 34,25 persen pada tahun 2012 menjadi 28,91 persen. Sementara pengguna alat
kontrasepsi IUD di tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 4,31 persen jika dibandingkan dengan tahun 2012 yaitu dari 13,83 persen di tahun 2012 menjadi 18,14 persen di tahun. Dapat diartikan pada tahun 2013 di Kota Sukabumi ada pengguna alat kontrasepsi non MKJP beralih menggunakan alat kontarsepsi MKJP.
Salah satu parameter demografi yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan, adalah tingkat kelahiran. Yang dimaksud tingkat
kelahiran adalah kemampuan seorang wanita untuk menghasilkan kelahiran hidup yaitu peristiwa kelahiran bayi tanpa memperhitungkan lamanya berada
dalam kandungan, dimana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan. Alasan prinsipil digunakannya ukuran ini untuk dijadikan ukuran tingkat kesejahteraan adalah semakin banyak jumlah anak yang dilahirkan, akan semakin berkurang perhatian sang ibu terhadap anak-anaknya atau keluarga.
Grafik 3.6.
Persentase Penduduk Perempuan Berstatus Kawin dan Pernah Kawin
Usia 10 Tahun Keatas Menurut Jumlah Anak Yang Dilahirkan Hidup
Di Kota Sukabumi Tahun 2010 – 2013
Dari data yang disajikan pada Grafik3.6, terlihat bahwa wanita berstatus kawin dan pernah kawin untuk usia 10 tahun keatas di Kota Sukabumi yang
memiliki dua orang anak yang dilahirkan hidup pada tahun 2013 sebanyak 27,65persen. Sedangkan yang memiliki satu orang anak yang dilahirkan hidup ada 19,58 persen.
Secara umum sebanyak 69,60 persen perempuan memiliki anak yang dilahirkan hidup maksimal 3 orang, hal ini merupakan angka yang cukup baik sebagai indikator bahwa masyarakat Kota Sukabumi sudah memiliki kesadaran akan pentingnya hubungan antara jumlah anak yang dimiliki dengan kualitas hidup yang lebih baik.
Disamping itu, pemerintah juga mengupayakan terjadinya penurunan angka kelahiran. Upaya ini ditempuh dengan melakukan pembinaan untuk
peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengikuti program keluarga berencana. Program yang cukup efektif dari upaya tersebut diantaranya anjuran
pemakaian alat kontrasepsi, pendewasaan usia perkawinan, penundaan kelahiran anak pertama, pemberian air susu ibu yang optimal dan penjarangan
kelahiran.
PENDIDIKAN
Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha sadar manusia untukmengembangkan kepribadian dan meningkatkan kemampuan di dalam
dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Usaha ini sudah tentu bukan hanya merupakan usaha perorangan dan bukan pula hanya merupakan usahapemerintah tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan keluarga.
Pendidikan diyakini sebagai equalizer penting dan cara yang ampuhuntuk memperluas kesejahteraan. Demikian pentingnya peran pendidikan sehingga dicantumkan dalam UUD 1945 untuk menjamin agar tiap-tiap warga negara mendapat hak yang sama dalam mengenyam pendidikan. Puncaknya ketika Millenium Submit tahun 2000 menghasilkan 8 butir kesepakatan MDGsyang akan dituju oleh semua anggota Perserikatan Bangsa Bangsa di tahun 2015.Pendidikan menjadi butir tujuan kedua MDGs dimana setiap negara menjamin anak-anak dimanapun berada, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menamatkan pendidikan dasar mereka.
Dengan pendidikan setidaknya ada 3 hal yang dapat diraih oleh masyarakat. Pertama, pendidikan berhubungan positif dengan meningkatnya
daya saing bangsa (Global Competitiveness Index – GCI). Kedua, pendidikan mempunyai fungsi sebagai elevator sosial dimana dengan semakin tingginya
tingkat pendidikan seseorang dapat menaikkan status sosialnya, dan terakhir,
pendidikan dijadikan vaksin dalam menangkal penyakit kemiskinan,
ketidaktahuan dan keterbelakangan peradaban, (Sukaemi8).
Dalam upaya meningkatkan pembangunan pendidikan diperlukan data yang akurat untuk memberikan informasi mengenai berbagai macam keadaan
yang mendasari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap kegiatan upaya peningkatan pembangunan pendidikan. Data yang dimaksudkan
merupakan indikator pendidikan karena berfungsi memberikan indikasi atau petunjuk tentang berbagai macam dan jenis keadaan termaksud.
1. PARTISIPASI PENDIDIKAN
Tahun 2020 Indonesia menargetkan semua anak bangsa minimal menyelesaikan pendidikan SMA/ SMK atau sederajat. Mulai tahun 2013,
Indonesia merintis program Pendidikan Menengah Universal sebagai rintisan wajib belajar 12 tahun. Untuk mengukur tingkat keberhasilan dan pencapai target-target dibidang pendidikan, sangat diperlukan data mengenai tingkat partisipasi pendidikan. Ada beberapa indikator yang dapat memberikan
gambaran mengenai keberhasilan program pendidikan di suatu wilayah, diantaranya APS, APM, dan APK. APS, APM dan APK merupakan salah satu tolok ukur yang digunakan MDGs dalam mengukur pencapaian kesetaraan gender dibidang pendidikan.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah proporsi dari semua anak yang masih sekolah pada suatu kelompok umur tertentu terhadap penduduk dengan kelompok umur yang sesuai8. APS dipakai untuk menunjukan tingkat partisipasi pendidikan menurut kelompok umur tertentu. APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Pada kelompok umur mana peluang tersebut terjadi dapat dilihat dari besarnya APS pada setiap kelompok umur.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) cenderung menurun sejalan dengan
naiknya jenjang pendidikan. APS untuk jenjang SLTP lebih rendah dibandingkan APS untuk jenjang SD, dan semakin rendah pada jenjang pendidikan lanjutan. Berarti ada sebagian lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SLTP, sebagian lulusan SLTP yang tidak melanjutkan ke SLTA.
Tabel 3.5.
Angka Partisipasi Sekolah (APS)
Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
Pada tahun 2013 APS kelompok penduduk usia SD/sederajat adalah sebesar 99,67 persen. APS kelompok penduduk laki-laki usia 7-12 tahun hasil
susenas 2013 sebesar 99,41 persen sedangkan APS kelompok penduduk perempuan usia 7-12 tahun sebesar 100 persen. Artinya dari penduduk laki-laki
usia 7-12 tahun yang masih bersekolah sebesar 99,41 persen sedangkan sebesar 0,59 persen ada yang tidak/belum bersekolah dan yang sudah tidak bersekolah lagi. Sedangkan untuk penduduk perempuan usia 7-12 tahun semuanya bersekolah di tingkat SD.
Untuk APS kelompok penduduk usia SLTP/sederajat pada tahun 2013 adalah 91,68 persen , dimana APS SLTP/sederajat laki-laki sebesar 95,42 persen dan APS SLTP/sederajat perempuan adalah 88,67 persen sedangkan APS untuk
kelompok penduduk usia SLTA/sederajat pada tahun 2013 adalah 64,64 persen,
dimana APS SLTA/sederajat laki-laki sebesar 76,93 persen dan APS SLTA/sederajat perempuan sebesar 51,74 persen.
Kelompok penduduk usia SLTP/sederajat dan kelompok penduduk usia SLTA/sederajat masih di dominasi oleh penduduk laki-laki itu artinya penduduk perempuan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan SLTP masih kurang begitu pun untuk ke jenjang lanjutan.
Angka Partisipasi Murni (APM) adalah perbandingan antara jumlah siswa kelompok umur yang relevan dengan jumlah penduduk usia sekolah
jenjang tertentu. APM mengukur proporsi anak yang bersekolah tepat waktu, yang dibagi dalam tiga kelompok jenjang pendidikan yaitu SD untuk penduduk usia 7 – 12 tahun, SLTP untuk penduduk usia 13 – 15 tahun, dan SLTA untuk penduduk usia 16 – 18.
Tabel 3.6.
Angka Partisipasi Murni (APM)
Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
Dari tabel 3.6 di atas pada umumnya menunjukkan angka partisipasi murni pada jenjang sekolah dasar cukup tinggi. Dari keseluruhan anak usia 7-12
tahun di Kota Sukabumi yang bersekolah di bangku SD pada tahun 2013 mencapai angka 93,79 persen. Angka APM ini menunjukkan masih ada 6,21 persen penduduk usia 7-12 tahun yang sekolah belum tepat waktu sesuai dengan usianya. Pada tahun 2013 angka partisipasi murrni SD untuk laki-laki
lebih kecil daripada anak perempuan. Angka Partisipasi Murni untuk kelompok umur 13-15 tahun yang bersekolah di bangku SLTP mencapai 72.18 persen yang terdiri dari APM laki-laki adalah 73,25 persen dan perempuan 71,33 persen. Untuk APM kelompok umur 16-18 tahun yang bersekolah di bangku SLTA
hanya mencapai 51,47 persen, dimana untuk APM laki-laki adalah 59,76 persen dan perempuan adalah 42,76 persen.
Angka Partisipasi Kasar (APK) didefinisikan sebagai perbandingan antara jumlah murid pada jenjang pendidikan tertentu (SD, SLTP, SLTA dan
sebagainya) dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Hasil perhitungan APK ini digunakan untuk
mengetahui banyaknya anak yang bersekolah di suatu jenjang pendidikan tertentu pada wilayah tertentu. APK yang tinggi menunjukkan tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang pendidikannya. Jika nilai APK mendekati atau lebih dari 100 persen menunjukkan bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan
atau melebihi umur yang seharusnya. Hal ini juga dapat menunjukkan bahwa wilayah tersebut mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target yang sesungguhnya.
Tabel 3.7.
Angka Partisiapsi Kasar (APK)
MenurutTingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
Grafik 3.7 menunjukkan secara umum persentase penduduk usia sekolah dan partisipasi sekolah dapat diketahui bahwa semakin tingginya kategori usia sekolah di Kota Sukabumi pada tahun 2013, tingkat partispasi sekolahnya
semakin menurun. Pada usia kategori sekolah 7-12 tahun persentase yang masih bersekolah masih relatif tinggi yaitu mencapai 99,67 persen, persentase ini menurun pada kategoti usia sekolah 13-15 tahun yang hanya mencapai 91,68
persen, menurun lagi pada kategori usia sekolah 16-18 tahun yaitu hanya mencapai 64,64 persen dan semakin menurun lagi pada kategori usia sekolah 19-24 tahun yaitu hanya mencapai 21,09 persen.
Pada kelompok penduduk kategori usia sekolah 7-12 tahun, mereka yang tidak bersekolah lagi sebesar 0 persen, dan menjadi 8,32 persen pada kelompok usia 13-15 tahun, kemudian melonjak tinggi menjadi 34 persen pada kelompok usia 16-18 tahun, dan semakin melonjak tinggi pada kategoti usia 19-24 tahun menjadi 78,91 persen.
2. TINGKAT PENDIDIKAN MASYARAKAT
Tingkat partisipasi pendidikan menunjukan jumlah penduduk anak dan remaja usia 6-19 tahun, akan tetapi tidak bisa memotret tentang hasil pendidikan yang telah dicapai orang dewasa. Sementara tingkat pendidikan yang ditamatkan dapat mencerminkan hasil pendidikan yang telah dicapai sampai dengan segmen penduduk dewasa. Tingginya pendidikan yang dapat dicapai
oleh rata-rata penduduk suatu daerah secara spesifik mencerminkan taraf intelektualitas serta kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. Sehingga tingkat pendidikan yang ditamatkan ini menjadi salah satu masukan dalam penyusunan indikator kesejahteraan masyarakat.
Tabel 3.8.
Persentase Penduduk Usia 10 Tahun Keatas
Menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin
Di Kota Sukabumi Tahun 2012 – 2013
Secara umum dari tabel 3.8 dapat dilihat bahwa tingkat pendidikan di Kota Sukabumi menunjukan perkembangan yang cukup baik. Bila di
bandingkan dengan tahun sebelumnya, tahun 2013 terjadi penurunan jumlah penduduk yang tidak punya ijazah ,yaitu dari 17,30 persen di tahun 2012
menjadi 14,41 persen di tahun 2013. Jika dilihat lebih jauh keadaan tingkat pendidikan penduduk 10 tahun ke atas di Kota Sukabumi, persentase terbesar adalah penduduk tamatan SLTA yaitu sebesar 29,10 persen. Berbeda dengan tahun 2012 dimana jumlah penduduk terbanyak hanya menamatkan pendidikan
sampai di SD, yaitu sebesar 30,55 persen.
Banyaknya penduduk usia 10 tahun ke atas yang menamatkan pendidikan sampai SLTA tidak terlepas dari keberhasilan usaha pemerintah
Kota Sukabumi untuk mewujudkan wajar pendidikan dasar 12 tahun pada tahun 2008 dan peran serta masyarakat yang telah dituangkan kedalam berbagai program pendidikan seperti peningkatan sekolah, baik dari segi kualitas
maupun kuantitas. Di lain pihak, kultur masyarakat Kota Sukabumi ikut pula mendukung ke arah itu, dimana masyarakat sudah menyadari pentingnya
pendidikan.3. ANGKA BUTA HURUF
Kemampuan membaca dan menulis (baca tulis) merupakan keterampilan minimum yang dibutuhkan oleh penduduk untuk dapat menuju hidup
sejahtera. Seiring dengan semakin pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta kian derasnya arus informasi yang disajikan melalui berbagai media masa, bagi penduduk yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis akan
dapat lebih menikmatinya. Dengan demikian proses pengembangan diri dan peningkatan kualitas hidup akan lebih mudah. Sementara itu bagi mereka yang tidak mempunyai kemampuan membaca dan menulis (buta huruf) akan selalu ketinggalan. Bertolak dari kenyataan tersebut, pemerintah telah berupaya untuk menekan sekecil mungkin angka buta huruf, diantaranya dengan digelarnya
program Pemberantasan Buta Huruf bagi penduduk yang tidak memungkinkan lagi mengikuti pendidikan formal.
Angka Buta Huruf (ABH) dan Angka Melek Huruf (AMH) merupakan indikator dasar yang digunakanuntuk mengukur sejauhmana penduduk suatu
wilayah terbuka terhadap pengetahuan. Berdasarkan definisinya, Angka Buta Huruf adalah proporsi penduduk usia 10 tahun ke atas yang tidak mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya terhadap penduduk usia 10 tahun ke atas. Indikator ini menjadi sangat penting karena membaca adalah dasar utama untuk memperluas pengetahuan, dan dengan pengetahuan tersebut diharapkan menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Tabel 3.9.
Persentase Penduduk Usia 10 Tahun Keatas
Menurut Kemampuan Membaca/Menulis dan Jenis Kelamin
Di Kota Sukabumi Tahun 2012– 2013
Apabila kita cermati pada tabel 3.9, dapat dilihat bahwa secara umum tingkat kemampuan membaca dan menulis penduduk Kota Sukabumi dari
tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Pada tahun 2013, penduduk kota Sukabumi di atas umur 10 tahun ke atas mampu untuk membaca dan menulis sebesar 99,47 persen, dan jika dibandingkan dengan tahun 2012, persentase ini mengalami kenaikkan sebesar 0,49 persen.
Jika di lihat menurut jenis kelamin pada tahun 2013, kemampuan membaca dan menulis untuk penduduk laki-laki sebesar 100 persen yang berarti
semua penduduk laki-laki di Kota Sukabumi tidak ada yang buta huruf, sedangkan untuk penduduk perempuan masih terdapat 1,07 persen yang buta
huruf. Dapat disimpulkan, bahwa di Kota Sukabumi sistem pendidikan dasarnya sangat efektif.
KESEHATAN
Salah satu aspek terpenting kesejahteraan adalah kualitas fisik penduduk yang dapat dilihat dari derajat kesehatan penduduk. Pembangunan bidang
kesehatan antara lain bertujuan agar semua lapisan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, murah dan merata. Melalui upaya tersebut diharapkan akan tercapai derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Upaya
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sudah banyak dilakukan oleh pemerintah selama ini, diantaranya dengan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan umum seperti Puskesmas/Pustu, Posyandu serta penyediaan air bersih.
Di Kota Sukabumi pembangunan dibidang kesehatan mendapat perhatian yang lebih khusus, hal ini tercermin dalam salah satu visinya adalah
Dengan Iman dan Taqwa mewujudkan Pemerintah yang Amanah Berparadigma Surgawi menuju Kota Sukabumi yang Cerdas, Sehat dan Sejahtera.
Salah satu upaya pengentasan kemisikinan yang telah diluncurkan oleh pemerintah salah satunya dengan dibuatkannya kartu JAMKESMAS kepada
penduduk miskin. Kartu tersebut diantaranya dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma. Hal tersebut merupakan
salah satu contoh upaya pemerintah dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat untuk golongan ekonomi yang kurang beruntung. Diperkirakan
golongan ini adalah yang paling berat dalam memikul beban biaya kesehatan yang semakin hari semakin mahal.
1. PENOLONG PERSALINAN
Dalam proses kelahiran tenaga penolong pada persalinan sangatmenentukan keberhasilan persalinan maupun pengaruhnya terhadap kesehatan
ibu dan bayi yang ditolong. Program pemerintah mengarahkan lebih ditingkatkannya pertolongan persalinan oleh tenaga yang professional yaitu
tenaga kesehatan. Proporsi pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dapat dipakai sebagai salah satu indikator keberhasilan program pemerintah tersebut.
Tingkat kematian bayi menjadi salah satu indikator untuk melihat tinggi rendahnya derajat kesehatan disuatu daerah. Banyak sekali faktor yang
mempengaruhi tingkat kematian bayi diantaranya adalah proses persalinan.Salah satu usaha untuk mengurangi tingkat kematian bayi adalah dengan peningkatan penyediaan fasilitas dalam proses kelahiran bayi tersebut,
diantaranya yaitu penanganan kelahiran oleh penolong kelahiran yang sudah
terlatih dan terdidik.
Secara umum masyarakat Kota Sukabumi lebih banyak memilih tenaga medis dari pada non medis sebagai penolong kelahiran. Beberapa faktor yang
mendukung kepada hal tersebut diatas, selain tingkat pendidikan masyarakat sudah relatif tinggi juga ditunjang oleh tersedianya tenaga medis yang semakin mudah didapatkan dan fasilitas kesehatan yang relatif mudah dijangkau.
Namun untuk beberapa hal seperti faktor kebiasaan dan kepercayaan bagi sebagian penduduk masih kuat sehingga jumlah kelahiran yang ditolong
oleh dukun tradisional masih relatif tinggi. Meskipun demikian diharapkan para dukun tradisional tersebut sudah tersentuh oleh pembinaan dari dinas kesehatan sehingga secara medis pekerjaan mereka sudah dianggap baik dan aman sesuai
dengan standar kesehatan. Berdasarkan tabel 3.10, di tahun 2013 angka kelahiran yang ditolong oleh tenaga medis di kota Sukabumi mencapai 91,90 persen.Penanganan kelahiran oleh bidan memiliki persentase tertinggi yaitu sebesar
63,20 persen, sedangkan penanganan kelahiran yang dilakukan oleh dokter sebanyak 28,70 persen. Pada tahun 2013 terjadi penurunan persentase kelahiran balita yang ditolong oleh dukun tradisional di Kota Sukabumisebesar 16,02
persen yaitu dari 23,62 persen pada tahun 2012 menjadi 7,60 persen pada tahun 2013 . Hal ini antara lain disebabkan karena adanya Program Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis dari pemerintah, tetapi dengan syarat ibu hamil tersebut telah melakukan pemeriksaan kehamilan ke bidan dan bersedia memasang alat kontrasepsi setelah melahirkan, juga kesadaran masyarakat kota Sukabumi akan
pentingnya keselamatan dan kesehatan bayi dan ibu dalam proses kelahiran dan sesudah proses kelahiran. Sementara masih ada sebesar 0,20 persen balita yang ditolong oleh keluarga mereka.
Tabel 3.10.
Persentase Balita Menurut Penolong Kelahiran Pertama
Di Kota Sukabumi Tahun 2010 – 2013
2. PENGGUNAAN AIR SUSU IBU (ASI)
Pemberian air susu ibu (ASI) merupakan metode pemberian makan bayi yang terbaik, terutama pada bayi berumur 0 bulan sampai 6 bulan. Pemberian
ASI kepada bayi akan memberikan banyak manfaat seperti memberi nutrisi terbaik meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kecerdasan dan sangatberguna untuk meningkatkan jalinan kasih sayang. Sosialisasi tentang pentingnya menyusui dengan ASI harus selalu dilakukan agar pengetahuan
dan keyakinan para ibu menjadi lebih mantap akan manfaat ASI bagi bayi dan dirinya sendiri akan menciptakan motivasi yang kuat sehingga diharapkan
banyak ibu-ibu yang akan memberikan ASI kepada bayinya. Selain itu kegiatan menyusui memberi dampak positif terhadap kesehatan ibu yaitu mengurangi penurunan resiko kanker. Menyusui juga merupakan salah satu cara untuk menjarangkan kehamilan, memperpanjang masa menyusui dianggap sebagai cara yang lebih efektif dalam mengontrol fertilitas.
Dari grafik 3.8 dapat di ketahui bahwa pemberian ASI pada bayi diKota Sukabumi cukup tinggi. Diketahui bahwa bayi yang disusui kurang dari 12
bulan hanya sebesar 27,20 persen, selebihnya bayi disusui hingga di atas 12
bulan. Pemberian ASI yang ideal adalah sampai anak berumur 24 bulan. Meskipun pemberian ASI setelah umur diatas 1 tahun hanya memenuhi 30
persen dari kebutuhan gizinya, namun pemberian ASI pada umur di atas 1 tahun masih dianjurkan karena masih bermanfaat bagi pertumbuhan anak. Di
Kota Sukabumi sebanyak 66,27 persen bayi masih mendapatkan ASI pada umur 12-24 bulan.
Grafik 3.8.
Persentase Bayi Yang Pernah Disusui Menurut Lamanya (Bulan)
Di Kota Sukabumi Tahun 2010-2013
Tingkat kesadaran akan pentingnya ASI bagi bayi harus terus di sampaikan kepada masyarakat di tengah gencarnya promosi akan susu formula. Terutama pemberian informasi kepada ibu-ibu yang kegiatan utamanya bekerja, karena di tengah kesibukannya, ibu-ibu pekerja tersebut cenderung
mempercayakan kebutuhan gizi anaknya dengan susu formula.
PEMUKIMAN DAN LINGKUNGAN
Pemukiman menggambarkan suatu bagian dari lingkungan hidup yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh sekelompok orang yang saling
berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi pemukiman dan lingkungan
yang sehat akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menempatinya. Akan tetapi, terbentuknya pemukiman dan lingkungan yang
sehat tidaklah secara serta merta melainkan membutuhkan fasilitas pelayanan, perlengkapan, serta peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya
kesehartan fisik, kesehatan mental, serta kesehatan sosial bagi para penghuninya.
PEMUKIMAN DAN LINGKUNGAN
Pemukiman dan lingkungan sangat erat kaitannya dengan keadaan geografis, sosial ekonomi, pendidikan, tradisi, dan juga pertumbuhan penduduk.
Permukaan bumi yang terdiri dari berbagai relief seperti pegunungan, dataran rendah, perbukitan, dan daerah pantai menyebabkan penduduk membuat
pemukiman yang sesuai dengan lingkungan tempat ia berada. Disamping itu faktor geografis lainnya seperti kesuburan tanah dan keadaan iklim juga turut menentukan pola pemukiman penduduk.Kegiatan ekonomi seperti pusat-pusat perbelanjaan, perindustrian, pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan juga berpengaruh pada pola pemukiman.Tempat tinggal yang dekat dengan berbagai fasilitas yang
menunjang kehidupannya akan lebih diminati karena hal itu akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Budaya penduduk yang dipegang teguh oleh suatu kelompok masyarakat akan perpendicular pada pola pemukiman kelompok tersebut. Di
beberapa daerah tertentu seperti suku badui di Banten, Suku Toraja di Sulawesi Selatan, Suku Dayak di Kalimantan, cenderung memiliki pola pemukiman mengelompok dan terisolir dari pemukiman lain.
Di sisi lain pendidikan turut menentukan kualitas lingkungan tempat tinggal. Masyarakat yang berpendidikan baik semestinya lebih mampu menciptakan lingkungan yang baik. Faktor penduduk pun harus diperhatikan. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan berdampak terhadap
keseimbangan ekosistem. Karena dengan adanya peningkatan jumlah penduduk akan membutuhkan penyiapan lahan untuk tempat tinggal. Kepadatan suatu wilayah berpengaruh besar terhadap ketersediaan lahan-lahan yang terbuka,
yang berfungsi untuk penyerapan air. Seperti kita ketahui bahwa semakin sempitnya lahan-lahan terbuka karena dipakai untuk pemukiman akan
membuka peluang untuk mengalami kebanjiran.
1. PEMUKIMAN
Pemukiman merupakan hal yang sangat vital yang dibutuhkan oleh manusia. Betapapun sederhananya tingkat kebudayaan suatu masyarakat,
namun masyarakat tersebut pasti mempunyai tempat untuk tinggal, baik yang bersifat tetap maupun sementara. Para tunawisma misalnya, pada dasarnya juga memiliki tempat tinggal, meskipun tempat tinggal tersebut tidak layak disebut
rumah.
Fungsi rumah sebagai tempat bernaung/berteduh dan berkreasi semestinya memberikan kenyamanan bagi penghuninya, sehingga akan
mendorong tingkat kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman, didefinisikan „rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga’. Dalam kaitan ini pula kualitas perumahan dan
lingkungan turut menentukan dalam penyusunan indikator kesejahteraan
rakyat.
Terdapat tujuh unsur yang merupakan syarat rumah dapat dikatakan lengkap. Dari ketujuh unsur tersebut yaitu; pertama rumah tersebut permanen,
kedua rumah tersebut memiliki fasilitas kamar khusus untuk tidur, ketiga memiliki dapur khusus untuk aktifitas memasak, keempat memiliki kamar
mandi, kelima memiliki kakus untuk keperluan buang air besar, keenam ada sarana air bersih yang layak untuk diminum dan ketujuh memiliki sarana
penerangan listrik.
Secara umum kualitas rumah tinggal ditentukan oleh kualitas bahan bangunan yang digunakan, yang dapat pula berarti mencerminkan tingkat
kesejahteraan penghuninya. Faktor kesehatan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas dari sebuah rumah tinggal, disamping kualitas bahan bangunan yang digunakan. Disamping kualitas tempat tinggal, kesejahteraan juga bisa diukur dari fasilitas yang digunakan dalam melakukan kegiatan seharihari.
Grafik 3.9
Persentase Beberapa Indikator Kualitas Perumahan
Di Kota Sukabumi Tahun 2009 – 2013
Dari grafik 3.9 terlihat ada tiga indikator kualitas perumahan yang ada di Kota Sukabumi, yakni luas lantai, jenis atap, dan jenis dinding. Pada tahun 2013kualitas rumah yang berdinding tembok naik menjadi 83,27 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya nilainya sebesar 80,73 persen. Dengan demikian sebanyak 16,73 persen rumah di Kota Sukabumi pada tahun 2013 masih menggunakan kayu, bambu, atau lainnya.
Di sisi lain rumah yang memiliki luas kurang dari 20 m2 cenderung turun yaitu 6,38 pada tahun 2013 yang sebelumnya pada tahun 2012 sebesar 7,04
persen. Hal ini bisa memberikan gambaran adanya perbaikan kualitas rumah penduduk di Kota Sukabumi sekaligus adanya peningkatan luas hunian.
Dilihat dari segi jenis atap, sejak tahun 2011 perumahan di Kota Sukabumi telah seluruhnya memiliki atap yang layak. Sebelumnya pada tahun 2010 masih ditemukan rumah yang tidak beratap layak sebesar 0,67 persen. Kondisi atap
yang layak sangat menentukan kualitas hidup para penghuni rumah karena vitalnya fungsi atap yakni untuk melindungi rumah dari kondisi panas maupun
hujan. Definisi atap layak disini adalah atap yang bukan terbuat dari dedaunan. Dengan kata lain, penduduk Kota Sukabumi telah seluruhnya menggunakan beton, genteng, sirap, seng, ataupun asbes untuk membangun atap rumahnya.
Tabel 3.11.
Persentase Rumahtangga Menurut Beberapa Fasilitas Perumahan
Kota Sukabumi Tahun 2010 – 2013
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kesejahteraan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh kualitas bangunannya akan tetapi
juga ditentukan oleh fasilitas yang digunakan oleh rumah tangga tersebut, seperti fasilitas penerangan maupun air bersih. Kelengkapan fasilitas rumah seperti penerangan, air minum dan jamban sangat menentukan dalam mengukur tingkat kenyamanan hidup. Fasilitas perumahan tersebut pada umumnya di Kota Sukabumi relatif sudah baik.
Dari data hasil susenas yang disajikan pada tabel 3.11, pada tahun 2013hampir seluruh rumah di Kota Sukabumi telah menggunakan fasilitas listrik,
yakni sebanyak 99,92 persen. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan walaupun pada umumnya penduduk Kota
Sukabumi sudah menikmati fasilitas penerangan listrik tetapi ada sebagian kecil yang masih belum tersentuh penerangan listrik.
Penggunaan fasilitas air ledeng pada tahun 2013 sebesar 6,76 persen. Hal ini mengindikasikan rumahtangga di Kota Sukabumi lebih memilih menggunakan sumur terlindung, sumur bor, air kemasan bermerk maupun air
isi ulang sebagai sumber air bersih untuk keperluan minum mereka.
Indikator lain untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat terlihat pada fasilitas toilet yang dimanfaatkan untuk keperluan buang air kecil maupun
besar. Tabel 3.11 memperlihatkan 76,66 persen rumah tangga di Kota Sukabumi
memiliki toilet sendiri di rumah, sisanya 23,34 persen sisanya merupakan gabungan dari rumahtangga yang menggunakan toilet secara bersama dengan
rumah tangga lain, atau menggunakan toilet umum dan juga menggambarkan sebagian rumahtangga yang tidak memiliki fasilitas toilet. Secara lebih rinci, masih ada sebanyak 0,58 persen rumah tangga di Kota Sukabumi yang pada tahun 2013 tidak memiliki fasilitas toilet, mereka menggunakan tempat seperti sungai untuk keperluan buang air kecil maupun besar.
2. LINGKUNGAN
Lingkungan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkandari kehidupan manusia, baiklingkungan fisik, maupunlingkungan sosial. Salah satu kebutuhan
dasar manusia yang berhubungan dengan lingkungan adalah rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan berlindung dari segala gangguan dari luar. Pada saat ini, rumah tidak hanya menjalankan fungsi sebagai tempat bernaung, tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan status sosial bagi pemiliknya.
Kota Sukabumi memiliki masalah lingkungan yang tidak jauh berbeda dengan kota – kota lainnya yang ada di Indonesia. Permasalahan seperti
pengelolaan sampah, lingkungan kumuh serta pencemaran air dan udara menjadi hal yang sudah melekat pada ciri daerah perkotaan meskipun secara
kuantitas dan kualitas tingkatannya berbeda antara satu kota dengan kota lainnya. Di Kota Sukabumi yang menjadi sumber pencemaran yang utama adalah limbah rumahtangga, sedangkan sumber pencemaran yang berasal dari industri atau perusahaan lainnya hampir tidak ada.
Grafik 3.10.
Persentase Rumah Tangga Menurut Tempat Akhir Pembuangan Tinja
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
Kotoran manusia dapat menjadi masalah yang sangat serius. Pembuangan tinja secara layak merupakan kebutuhan kesehatan yang sangat diutamakan. Pembuangan tinja secara tidak baik dapat menyebabkan kontaminasi air, tanah,
atau menjadi sumber infeksi. Pada akhirnya hal tersebut akan mendatangkan bahaya bagi kesehatan karena penyakit yang tergolong waterborne desease akan mudah berjangkit.
Grafik 3.10 menunjukkan bahwa pada tahun 2013 di Kota Sukabumi sebagian besar rumah tangga masih membuang tinja ke sungai yaitu sebanyak
56 persen, sedangkan yang menggunakan tangki septik/spal hanya sebanyak 37 persen. Mengingat masih cukup tingginya pembuangan tinja ke sungai, hal inisangat berpotensi mencemari sungai. Apabila dibiarkan, pada akhirnya juga berpengaruh terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat terutama yang tinggal sekitar sungai.
Jika dilihat pada grafik 3.11 maka jenis sarana pembuangan tinja di Kota Sukabumi sebagian besar sudah menggunakan leher angsa yakni sebesar 90,61 persen. Hanya 0,61 persen rumah tangga dikota sukabumi yang tidak memakai sarana toilet, artinya rumah tangga tersebut langsung membuang tinjanya ke sungai.
Grafik 3.11.
Persentase Rumah Tangga Menurut JenisToilet Pembuangan Tinja
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
3. INFRASTRUKTUR KOTA
Terwujudnya suatu daerah yang aman, tertib dan sejahtera, salah satu aspeknya adalah tersedianya sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan perekonomian maupun kehidupan sosial masyarakatnya. Beberapa sarana penunjang tersebut diantaranya adalah jalan dan telekomunikasi sebagai sarana perhubungan, listrik sebagai sarana penerangan, fasilitas air bersih (PDAM), sekolah, rumah sakit, pasar dan lain sebagainya. Informasi yang akan disampaikan disini hanya dibatasi untuk beberapa jenis fasilitas saja yang
dianggap sangat vital keberadaannya bagi masyarakat luas, seperti sarana perhubungan, sarana penerangan dan sarana air bersih. Tabel 3.12 memberikan gambaran tentang jalan yang ada di Kota Sukabumi. Sebagaimana diketahui, jalan merupakan sarana yang sangat vital dalam perhubungan. Jalan menjadi hal yang dibutuhkan untuk memfasilitasi pergerakan/pengangkutan manusia maupun barang dan jasa. Kondisi jalan akan mempengaruhi lancar/tidaknya proses pergerakan tersebut
Tabel 3.12.
Panjang Jalan Dirinci Menurut Keadaan Dan Status Jalan
Di Kota Sukabumi Pada Tahun 2012- 2013
Secara keseluruhan panjang ruas jalan di Kota Sukabumi pada tahun 2013mencapai 168,40 km yang terdiri dari jalan negara, jalan propinsi dan jalan
kabupaten dengan permukaan semuanya sudah beraspal. Dari semuanya itu
sepanjang 109,30 Km kondisinya baik, sepanjang 44,87 Km kondisi sedang, sepanjang 10,99 Km kondisinya rusak dan sepanjang 3,21 Km kondisi rusak
berat. Cukup banyaknya jalan dengan kondisi rusak di Kota Sukabumi ini cukup mengganggu jika tidak segera ditangani lambat laun akan berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah dititik beratkan pada Pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten/Kota adalah pelaksana utama pembangunan termasuk melaksanakan penataan ruang kota (perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian). Pemerintah Kota Sukabumi sebagai pelaksana pemerintahan dalam hal ini telah merencanakan suatu konsep perencanaan pengembangan wilayah yang telah tercantum dalam Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2007 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sukabumi, dimana telah dituangkannya konsep perencanaan, pemanfaatan potensi dan ruang untuk mengakomodasikan kegiatan sosial ekonomi yang diinginkan dan pengembangan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan dan juga pengendalian pembangunan di wilayah Kota Sukabumi untuk periode waktu mendatang.
Selain jalan, fasiltas penting penunjang kualitas hidup lainnya adalah listrik. Dalam kehidupan yang serba modern sekarang ini, listrik merupakan
sarana yang sangat vital. Selain digunakan sebagai alat penerangan, sekarang inilistrik digunakan juga sebagai energi penggerak bagi berbagai peralatan rumah tangga maupun industri.
Tabel 3.13.
Daya Terpasang, Produksi Listrik Terjual Dan Banyaknya Pelanggan Listrik
Di Kota Sukabumi Tahun 2010 – 2013
Tabel 3.13 memberikan gambaran bahwa dari waktu- ke waktu jumlah energi listrik yang digunakan di Kota Sukabumi semakin meningkat. Pada tahun 2012 listrik terjual sebanyak 228.938.236 Kwh dan meningkat menjadi 235.464.659
Kwh untuk tahun 2013. Peningkatan jumlah listrik terjual ini sejalan dengan meningkatnya daya terpasang dan pendapatan yang diperoleh PT. PLN Rayon Sukabumi Kota.
Seperti halnya listrik, air bersih merupakan sarana yang vital dalam kehidupan sekarang. Dewasa ini air sudah merupakan barang yang memiliki
nilai ekonomis. Terlebih dengan semakin menurunnya kualitas lingkungan hidup, air bersih semakin sulit untuk diperoleh.
Tabel 3.14.
Volume dan Nilai Air Bersih Yang Disalurkan Dan Pelanggan PDAM
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
PDAM Kota Sukabumi merupakan perusahaan daerah yang menyediakan sarana air bersih bagi masyarakat Kota Sukabumi. Sebagaimana
sebelumnya telah diulas dalam tabel 3.11, hanya 6,76 persen rumah tangga di Kota Sukabumi yang menggunakan air ledeng sebagai sumber air minum utama pada tahun 2013. Dengan demikian, masih sedikit masyarakat Kota Sukabumi
yang menggunakan jasa PDAM dalam rangka penyediaan air bersih.
Dari informasi yang disajikan pada tabel 3.14 terlihat bahwa volume air yang disalurkan oleh PDAM mengalami peningkatan untuk tahun 2013 jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2013, PDAM Kota Sukabumi telah menyalurkan sebanyak 4.056.610 M3 air bersih dengan nilai
13.357.932.700 rupiah. Di sisi lain, jumlah pelanggan justru mengalami penurunan sekitar 1,45 persen dari tahun 2012 ke tahun 2013. Fenomena ini
menunjukkan adanya kemungkinan peralihan penggunaan sumber air bersih oleh masyarakat, yakni beralih dari jasa PDAM menuju sumber air lainnya.Disamping itu kemungkinan terjadi peningkatan kebutuhan air bersih pada pelanggan PDAM yang masih bertahan sehingga meskipun jumlah
pelanggannya turun, akan tetapi volume dan nilai air bersih yang disalurkan oleh PDAM Kota Sukabumi justru meningkat.
Tabel 3.15.
Persentase Rumahtangga Pengguna Fasilitas Air Minum
Menurut Jenis Fasilitas
Di Kota Sukabumi Tahun 2011-2013
Air adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, baik untuk keperluanhidup sehari-hari (minum dan masak), keperluan sanitasi, dan untuk kebutuhan
yang menunjang proses produksi (irigasi dan lain-lain). Ketersediaan air bersihyang memenuhi syarat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut seringmenjadi masalah, terutama pada daerah yang sumber air permukaannya sangatterbatas, atau air bawah tanahnya sangat dalam. Oleh karena itu, sarana penyediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat dan pemerintah berkewajiban untuk mengupayakan pemenuhannya.
Grafik 3.12.
Persentase Rumah Tangga Menurut Sumber Air Minum
Di Kota Sukabumi Tahun 2013
Melalui beberapa program, pemerintah terus menerus melaksanakapembangunan penyediaan air bersih, khususnya untuk masyarakat miskin.
Kebijakan pembangunan air bersih ini mengacu pada Millenium DevelopmentGoals (MDGs), di Indonesia yaitu meningkatkan sekitar 67 % proporsi pendudukyang mendapatkan akses air minum aman pada tahun 2015, serta meningkatkanhingga 69,3 % proporsi penduduk yang memiliki akses terhadap sanitasi dasar.Untuk menunjang target tersebut diberlakukan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2005 yang mengatur tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
untuk mendorong pencapaian percepatan MDGs.
Di Kota Sukabumi pada tahun 2013, sumber air minum rumah tangga terbesar berasal dari sumur telindung mencapai 25,36 persen. Sementara itu
hanya 6,76 persen yang menggunakan jasa PDAM sebagai sumber air minum.
4. KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Masalah keamanan dan ketertiban merupakan satu masalah yang sangat krusial dalam kehidupan sosial di masyarakat. Permasalahan tersebut secara garis besar diakibatkan oleh dua faktor utama, yaitu faktor manusia dan alam.
Dari kedua faktor tersebut, gangguan keamanan yang diakibatkan oleh tindakan manusia sangat penting untuk diketahui baik pola maupun perkembangannya dari tahun ke tahun. Namun gambaran yang lengkap mengenai hal tersebut masih sangat terbatas.
Salah satu sumber informasi yang dapat memberikan gambaran tingkat pelanggaran hukum adalah dari catatan kriminal di kantor polisi. Namun pada umumnya data yang tercatat di kepolisian tersebut bukan merupakan seluruh tindak pelanggaran hukum yang terjadi, hanya sebatas tindak pelanggaran hukum yang diadukan dan tindak pelanggaran yang ditemukan oleh aparat keamanan.
Seperti kita ketahui banyak sekali kasus ataupun kejadian tindak pelanggaran hukum yang tidak sampai ketangan kepolisian. Biasanya kasuskasus seperti itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban. Atau bahkan korban tidak melaporkan tindak pelanggaran hukum tersebut karena korban mengabaikannya dan merasa tidak perlu, karena tingkat kerugiannya dianggap relatif kecil bagi ukuran si korban.
Di Kota Sukabumi tahun 2013 penduduk yang mengalami tindak kejahatan sebanyak 1,1 persen, sedangkan 98,9 persen lainnya tidak mengalami tindak kejahatan selama tahun tersebut. Diantara berbagai tindak kejahatan, tidak ada tindak kejahatan perampokan, pembunuhan, dan perkosaan yang dialami penduduk Kota Sukabumi. Sementara itu, tindak kejahatan pencurian dialami oleh 0,9 persen penduduk, tindak kejahatan penipuan dialami oleh 0,1 persen penduduk, dan tindak kejahatan lainnya dialami oleh 0,1 persen penduduk
Grafik 3.13.
Tindak Kejahatan yang Dialami oleh Penduduk
Kota Sukabumi Tahun 2013
Informasi lain yang dapat memberikan gambaran tentang tingkat keamanan dan ketertiban adalah jumlah perkara dan terdakwa yang
disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dan tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan.
Setiap perkara yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, adalah yang tempat kejadian perkaranya atau tindak pelanggarannya dilakukan di wilayah hukum Kota Sukabumi. Sehingga datanya lebih mencerminkan
tingkat keamanan dan ketertiban dari pada tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (LP). Seperti kita ketahui, bahwa penghuni LP berasal dari
berbagai daerah dan mereka dapat saja dirotasi setiap saat ke LP lainnya. Sementara itu narapidana yang telah divonis oleh PN Kota Sukabumi belum
tentu akan di tahan di LP Kota Sukabumi. Dan biasanya mereka akan ditahan pada LP sesuai dengan tingkat hukumannya.
Dari tabel 3.16 pada tahun 2010 pengadilan negeri Kota Sukabumi berhasil menyelesaikan 314 perkara dengan memvonis 359 terdakwa. Pada tahun 2011 tercatat 316 terdakwa dengan rincian sebanyak 86,71 persen berusia diatas 20 tahun dan 0,63 persen terdakwa berumur dibawah 16 tahun. Sementara untuk tahun 2012 jumlah terdakwa yang tercatat sejumlah 298 orang dengan mayoritas
mereka sekitar 91 persen berumur diatas 20 tahun, dan sisanya berumur diantara 16 sampai 20 tahun. Hal ini ini mengindikasikan bahwa tingkat kejahatan banyak dilakukan oleh penduduk usia 20 tahun keatas sedangkan kejahatan yang
dilakukan oleh penduduk usia di bawah 20 tahun relatif kecil.
Tabel 3.16.
Jumlah Perkara Dan Terdakwa Yang Diselesaikan
Di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi
Dari Tahun 2010 s.d. 2013
Sesuai data yang bersumber dari Pengadilan Negeri Kota Sukabumi di atas, jumlah terdakwa untuk tahun 2013 mengalami penurunan dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya. Semakin menurunnya jumlah orang yang terjerat kasus hukum mengindikasikan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan
ketertiban umum dan semakin baiknya moral masyarakat. Pada tahun 2013, jumlah terdakwa yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kota Sukabumi
sebanyak 249 orang, dimana tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur.
KEMISKINAN
Salah satu indikator untuk melihat sejauh mana kesejahteraan rakyat di suatu daerah adalah dengan melihat tingkat kemiskinannya. Banyak konsep dan
definisi mengenai kemiskinan yang dikeluarkan baik dari para ahli peneliti maupun dari lembaga dan institusi nasional maupun international. Hal inilah
yang menyebabkan ada beberapa versi data mengenai kemiskinan di Indonesia dan itu sering menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat jika mereka memerlukan data mengenai kemiskinan. Disinilah pentingnya mengetahui
definisi dan metodologi dari data kemiskinan yang akan kita pakai, sehingga nantinya kita tidak salah memilih data kemiskinan yang cocok dengan tujuan
yang ingin kita lihat.
Secara garis besar, data kemiskinan dibagi menjadi data kemiskinan makro dan data kemiskinan mikro. Dari sisi makro, pendekatan yang digunakan
untuk mengukur kemiskinan adalah pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) sehingga kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Sementara kemiskinan mikro didasarkan pada ciri-ciri rumah tangga miskin. Karena konsep dan metodologinya berbeda, kegunaan dari 2 jenis data ini pun berbeda. Data kemiskinan makro dapat dijadikan bahan untuk perencanaan dan
evaluasi program kemiskinan sesuai dengan letak geografisnya, dan karena data ini bersifat makro, maka data ini tidak dapat merinici sampai ke perorangan dan alamat dari penduduk yang berkategori miskin. Sementara data kemiskinan mikro didapat dengan menggunakan kriteria
rumah tangga miskin sehingga data ini dapat menunjukan langsung rumah tangga miskin (by name by address) dan dapat digunakan untuk programprogram pemberantasan kemiskinan secara langsung, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, PKH dan lain-lain. Dalam publikasi Inkesra ini, konsep dan metodologi yang digunakan adalah data kemiskinan makro.
Secara umum, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya
untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan sebagai
ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum. Sementara Debraj Ray (1998) mengatakan jantungnya dari pembahasan mengenai
kemiskinan adalah garis kemiskinan atau poverty line. Garis kemiskinan adalah rupiah yang diperlukan agar penduduk dapat hidup layak secara minimum
yang mencakup pemenuhan kebutuhan minimal pangan dan non-pangan essensial. Secara teknis, garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum
yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Komponen dari garis kemiskinan adalah garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.
Tabel 3.17.
Garis Kemiskinan dan Persentase Penduduk Miskin
Kota Sukabumi Tahun 2012 dan 2013
Dari data SUSENAS didapat garis kemiskinan (GK) Kota Sukabumi mengalami kenaikkan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 370.633 per kapita per
bulan di tahun 2012 menjadi sebesar Rp. 411.523 perkapita per bulan tahun 2013, ini mengandung arti bahwa untuk memenuhi kebutuhan minimal rumahtangga pada tahun 2013 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2012.
Meskipun GK Kota Sukabumi mengalami kenaikan, perhitungan Headcount Index (P0) menunjukan bahwa persentase penduduk miskin
mengalami penurunan dari 8,42 persen di tahun 2012 menjadi 8,05 persen di tahun 2013. Hal ini berarti bahwa kenaikan harga di tahun 2013 tidak terlalu mempengaruhi pola konsumsi penduduk Kota Sukabumi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, bahkan terjadi penurunan persentase penduduk miskin. Program-program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Kota Sukabumi dipercayai memiliki dampak besar terhadap penurunan ini.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi menduduki peringkat kedelapan terkecil dari 26 kabupaten/kota
yang ada di Jawa Barat. Hal ini berarti kondisi ekonomi penduduk Kota Sukabumi cenderung lebih baik dibandingkan dengan sebagian besar daerah di
Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, jika dibandingkan dengan kota lainya, Kota Sukabumi menempati posisi keenam terkecil diantara sembilan kotamadya yang ada di Jawa Barat. Secara umum, potret kemiskinan di Indonesia memang masih dominan di daerah pedesaan.
Tabel 3.18.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
Kota Sukabumi Tahun 2012 dan 2013
Selain headcount index, masih ada ukuran lain yang penting untuk menggambarkan kemiskinan, yakni P1 dan P2. P1 merupakan suatu ukuran
yang menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin kecil nilai poverty gap
index, semakin besar potensi ekonomi untuk dana pengentasan kemiskinan berdasarkan identifikasi karakteristik penduduk miskin dan juga untuk target
sasaran bantuan dan program.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1) Kota Sukabumi untuk tahun 2013 berada pada titik 1,17. Jika dibandingkan dengan tahun 2012,
ternyata nilai P1 justeru meningkat. Pada tahun 2012 poverty gap index berada pada titik 0,98. Peningkatan nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan
mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin menjauhi garis kemiskinan.
Ukuran lain yang bisa digunakan untuk menggambarkan kemiskinan adalah Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index/P2). Nilai P2
memberikan informasi mengenai gambaran penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. P1 dan P2 bisa menjadi suatu informasi yang saling melengkapi. Adakalanya suatu kelompok penduduk miskin memiliki insiden kemiskinan rendah tetapi jurang kemiskinannya tinggi (P2 rendah, P1 tinggi) ataupun sebaliknya.
Indeks Keparahan Kemiskinan Kota Sukabumi menunjukkan fenomena yang sejalan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1). Pada tahun 2012, nilai
P2 adalah 0,18 sedangkan pada tahun 2013 angkanya meningkat menjadi 0,25. Peningkatan P2 mengindikasikan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin besar (semakin timpang).
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa meskipun persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi pada tahun 2013 menurun dibandingkan tahun 2012, akan tetapi insiden kemiskinan dan jurang kemiskinannya semakin tinggi.