Visi Pembangunan

Visi pembangunan daerah di dalam rpjmd merupakan visi kepala daerah dan wakil kepala terpilih yang di sampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah.visi walikota dan wakil walikota terpilih kota sukabumi menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin di capai (desired future) dalam masa jabatan selama  5  (lima) tahun sesuai misi yang di emban.

Berdasarkan kondisi masyarakat Kota Sukabumi saat ini, permasalahan dan tantangan yang di hadapi di masa depan, serta dengan memperhitungkan faktor strategis dan potensi yang di miliki masyarakat, pemangku kepentinga, serta pemerintah daerah,maka dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan untuk periode 2013-2018, di tetapkan visi pembangunan Kota Sukabumi adalah sebagai berikut :

“Dengan Iman dan Taqwa Mewujudkan Pemerintahan Rahmatan Lilalamin”

Bahasa visi ini mengandung nilai-nilai dan harapan yang luhur dalam menjalankan pemerintahan sampai dengan kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan, sebagai kerangka amanat pencapaian Visi Pembangunan  Kota Sukabumi  Tahun 2005-2025,yaitu “Terwujudnya Kota Sukabumi Sebagai Pusat Pelayanan Berkualitas Bidang Pendidikan,Kesehatan dan Perdagangan di Jawa Barat Berlandaskan Iman dan Taqwa”

Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antar masyarakat,pemerintah dan seluruh stakeholder dalam merealisasikan pembangunan Kota Sukabumi secara terpadu, yang di jalankan melalui sistem pemerintahan baik dan adil dalam melayani masyarakat , serta berpijak pada pola berpikir dan pola berbuat berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Konsep Rahmatan Lil Alamin merupakan penjabaran atas pemahaman konsep pemerintahan Nabi Muhammad SAW dalam sejarah kemanusiaan membangun masyarakat yang bercorak majemuk, dengan mengedepankan priinsip persamaan, kebebasan, keadilan, pengakuan dan perlinduga hak asasi manusia, serta kesejahteraan rakyat. Hal ini sejalan sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof.Dr.H.Deddy Ismatullah, M.Hum (di dalam bukunya : Gagasan Konstitusi Modern dalam Konstitusi Madinah), dijelaskan bahwa eksistensi dari pemerintahan Nabi Muhammad SAW, sebagai contoh tauladan dalam sejarah kemanusiaan membangun masyarakat yang bercorak majemuk dan mengakui hak-hak , serta meletakan dasar hukum bagi kemerdekaan politik, kebebasab berbicara dan menyatakan pendapat, serta di dukung gagasan pemerintahan yang mengandung prinsip mendasar, yaitu : (1) prisip keumatan (2) prinsip persatuan dan persaudaraan , (3)prinsip persamaa, (4)prinsip kebebasan, (5) prinsip hubungan antar pemeluk agama, (6)prinsip pertahanan, (7)prinsip hidup bertetangga (8) prinsip tolong menolong dan membela yang lemah dan teraniaya, (9)prinsi perdamaian (10)prinsip musyawarah (11) prinsip keadilan (12)prinsip pelaksanaan hukum, (13)prinsip kepemimpinan, dan (14)prinsip ketakwaan, amar ma’ruf dn nahi munkar.

  1. MISI PEMBAGUNAN

Misi adalah rumusan umum mengenai  upaya-upaya yang akan di laksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak , langkah dan tindakan nyata bagi segenap  komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Adapun misi Pemerintah Kota Sukabumi periode 2013-2018 adalah:

  • Mewujudkan reformasi birokrasi menuju sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berilmu
  • Mewujudka tata kelola pemerintahan yang baik,bersih, berwibawa, jujur, adil , profesional, mendengar dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
  • Mewujudkan pelayanan dasar yang lebih baik dan berkwalitas
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
  • Meningkatka keamanan, ketertiban, keindahan, dan kebersihan kota.

Kelima misi tersebut akan dijabarkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan, yang setiap tujuan dan sasaran tersebut akan dicapai melalui progra kegiatan pembangunan Untuk mengimplementasilkan keseluruhan tujuan dan sasaran tersebut diperluakan strategi pembangua\nan yng tepat, berdasarka pada kondisi lingkungan internal dan eksternal yang ada pada tahun awal perencanaan

  1. TUJUAN PEMBANGUNAN

Untuk merealisasikan pelaksanaan misi peerintah Kota Sukabumi , perlu ditetapkan tujuan pembangunan daerah yang akan di capai dalam kuru waktu 5(lima) tahun kedepan. Tujuan pembangunan daerah ini diteapkan untuk memberikan arah terhadap pembangunan kota secara umum. Di samping itu juga dalam rangka memberikan kepastian operasional dan keterkaitan terhadap isu strategis yang telah ditetapkan.

Dalam menindak lanjuti isu strategis , visi , dan misi tersebut pmerintah Kota Sukabumi berupaya untuk mencapai tujuan. Tujuan yang ingin di capai dalam 5 tahun kedepan adalah :

1. Misi 1

Mewujudkan reformasi birokrasi menuju sumber daya mabusi yang beriman, bertaqwa dan berilmu.

Tujuan:

  1. Meningkatkan kwalitas keimana dan ketaqwaan kepada Tuhan Yaang Maha Esa , dan kehidupan sosial bermasyarakat.
  2. Menumbuhakan wawasan keilmuan yang dapat meningkatkan kwalitas hidup.

2. Misi2

Mewujudkan tata kelola pemerintaha yang baik, bersih, berwibawa, jujur, adil, profeional, mendengar, dan melayani masyarakat.

Tujuan:

a. Menciptakan organisasi pemerintah yang efektf dan efisien.

  1. Mengembangkan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas , terukur dan sesuai dengan kaidah kaidah tatakelola peerintahan yang baik
  2. Mewujudka pemerintahan yang mampu berjalan pada aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku.

3. Misi 3

Mewujudkan pelayanan dasar yang lebih baik dan berkwalitas

Tujuan :

  1. Meningkatkan kwalitas pelayanan pendidikan.
  2. Meningkatkan kwalitas layanan kesehatan.
  3. Mewujudkan penataan ruang dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
  4. Mengembangkan sarana dan prasarana perkotaan yang berkwalitas

 4. Misi 4

Mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah .

Tujuan:

  1. Menumbuhkembangkan kegiatan perekonomian perkotaan yang didasarkan pada pengembangan investasi.
  2. Membuka peluang penerapan tenaga kerja serta pendayagunaan tenaga kerja yang luas Bagi Masyarakat
  3. Mewujudkan Pemberdayaan usaha micro , kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK)
  4. Meningkatkan ketahanan pangan daerah dan berkembanganya agrebisnis perkotaan.
  5. Mengembangan potensi keragaman budaya, pariwisata dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif yanng berbasis keunggulan daerah.
  6. Mengembangkan potensi kepemudaan dan olahraga

Sumber : RPJMD Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Kota Sukabumi 2013-2018