Reporter : Riksan
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Kecamatan Warudoyong dan Kelurahan Sukakarya, menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada 25 September 2024 bertempat di Kantor Kelurahan. Sosialisasi diikuti oleh 100 keluarga binaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS), yang sejak beberapa waktu lalu diselenggarakan di Kelurahan Sukakarya.
Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat diantaranya mengenai perlindungan hukum terhadap korban KDRT maupun TPPO. Ia menerangkan sosialisasi dihadiri pula oleh Kader TP – PKK, Kader Motekar atau Motivator Ketahanan Keluarga, serta fasilitator Sekolah Perempuan Jawa Barat.
Sedangkan Penjabat Ketua TP – PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya meningkatkan ketahanan keluarga agar terhindar dari KDRT yang akan menimbulkan berbagai dampak negatif seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia para generasi penerus. Ia menyampaikan bahwa dalam penanganan KDRT, Pemerintah Kota Sukabumi melalui DP2KBP3A telah memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, yang sejauh ini menangani 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Senada dengan hal tersebut Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, ketika membuka jalannya sosialisasi menjelaskan bahwa ketahanan keluarga harus dibangun salah satunya dengan memastikan pola komunikasi didalam keluarga tetap terjaga. Ia juga mengajak para peserta sosialisasi serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar kasus KDRT dan TPPO bisa dihindari.
“Saling mengingatkan dan yang terpenting adalah komunikasi antar warga. Sehingga hal – hal yang tidak diinginkan bisa tertanggulangi sejak awal.” Jelas Kusmana