Reporter : Arif Hidayat
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi bersama jajaran ASN Kecamatan Cibeureum dan Kelurahan Sindang Palay serta tim fasilitator lapangan, pada 16 Oktober 2024 melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Sindang Palay.
Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cibeureum, Tuty, mengatakan bahwa proses renovasi 20 unit rutilahu di Kelurahan Sindang Palay telah tuntas dilaksanakan dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, renovasi dilakukan sesuai prosedur serta tepat waktu.
Sementara Lurah Sindang Palay, Heri Rustandi, mengharapkan renovasi rutilahu yang dilakukan dengan memanfaatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Sindang Palay karena saat ini para penerima bantuan menempati rumah layak huni yang memenuhi kriteria kesehatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sindang Palay yang secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses renovasi.