25 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Metrologi Legal

Reporter : Arif Hidayat

Sebanyak 25 pelaku UMKM mengikuti sosialisasi metrologi legal yang diadakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi. Sosialisasi yang diadakan di Kantor Bidang Koperasi Diskumindag pada 12 Juni 2025, dibuka secara resmi oleh Wali Kota, Ayep Zaki.

Ketika membuka sosialisasi, Wali Kota menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Sukabumi tengah bergerak untuk mewujudkan visi kota inovatif, mandiri, agamis, dan nasionalis. Menurutnya salah satu pondasi yang harus dibangun untuk mencapai visi tersebut adalah iklim usaha yang sehat dan adil melalui penerapan budaya tertib ukur sehingga konsumen mendapatkan kepastian dan perlindungan.

“Saya mengajak semua peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan antusias. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremonial saja, tapi benar – benar diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib ukur,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa budaya tertib ukur merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kualitas produk.

“Sasarannya pelaku UMKM karena mereka memiliki kemasan, dan yang diukurnya adalah BDKT, Barang Dalam Keadaan Terbungkus. Budaya Tertib Ukur ini bagian dari menjaga kualitas produk,” jelasnya.

Ia pun menerangkan untuk memastikan setiap pelaku usaha menerapkan budaya tersebut, Diskumindag secara berkala mengadakan kegiatan tera ulang di beberapa pasar.

“Tera ulang kita agendakan di beberapa pasar, tahun ini baru dilaksanakan di Pasar Pelita. Mungkin pertengahan tahun atau triwulan 3 kita akan adakan lagi,” ucapnya.

Disampaikan pula bahwa metrologi legal diterapkan dalam setiap aspek kehidupan seperti bidang kesehatan, keselamatan, keamanan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Leave a Reply