Reporter : Arif Hidayat
Kecamatan Citamiang mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk 96 unit rumah. Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan, Nanin, yang ditemui pada 4 Juni 2024 di kantornya menerangkan seluruh proses pengajuan bantuan telah selesai dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan bantuan sekitar bulan Juli mendatang
“Alhamdulillah bantuan ini merupakan yang terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Kita sudah verval dengan tim fasilitator dari PU sekitar tiga hari pada 15 – 17 Mei. Kemudian di follow up sama dinas, Alhamdulillah tuntas semua. Pelaksanaannya sekitar bulan Juli.” Jelasnya
Ia menerangkan setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp. 20 juta untuk keperluan pembelian bahan bangunan sebesar Rp. 17,5 juta, upah pekerja Rp. 2 juta dan sisanya untuk belanja operasional. Dijelaskan pula bantuan yang dalam pelaksanaannya melibatkan peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), akan didukung pula dengan dana swadaya masyarakat.
Salah satu wilayah di Kecamatan Citamiang yang mendapatkan bantuan renovasi rutilahu adalah Kelurahan Nanggeleng. Lurah setempat, Mulyono, yang ditemui ditempat terpisah pada hari yang sama, menerangkan tahun ini ada 24 unit rutilahu yang mendapatkan bantuan renovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun rutilahu tersebut tersebar di tiga wilayah RW yaitu RW 2, 4 dan 9.