Reporter : Hendriansyah
Inspektorat kota Sukabumi pada 15 Juli 2024 bertempat di Hotel Horison menggelar sosialisasi anti Korupsi dan pencegahan korupsi, yang diantaranya diikuti oleh para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Sosialisasi yang dihadiri pula oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, dibuka oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan netralitas ASN, merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan visi misi pemerintah daerah. Selain itu melalui sosialisasi ini seluruh jajaran ASN diingatkan bahwa pengelolaan keuangan dan pengadaan barang jasa harus dilakukan secara efektif, efisien dan terbuka sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penjabat Wali Kota yang juga menjadi salah satu narasumber sosialisasi, pada kesempatan tersebut banyak menyoroti mengenai netralitas ASN terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia pun mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah kepada keberpihakan salah satu pihak.
“Jadi berharap seluruh ASN memahami langkah – langkah pencegahan korupsi, termasuk juga netralitas ASN menghadapi Pilkada. Jadi tadi saya sampaikan beberapa indikasi yang harus dijaga, karena hasil survei KASN pada tahun 2020 mengindikasikan ada beberapa ketidaknetralan.” Jelasnya
Adapun saat diwawancarai ia menyinggung hasil pendalaman Inspektorat terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN karena menghadiri kegiatan salah satu kelompok masyarakat yang diadakan beberapa waktu lalu. Menurutnya berdasarkan laporan sementara dari Inspektorat, para ASN mengikuti kegiatan tersebut karena mendapatkan undangan. Namun kedepannya ia meminta setiap ASN untuk berhati – hati agar tidak melanggar prinsip netralitas.
“Ya pertama pada saat beberapa kabar di media sosial muncul kemudian masuk pula laporan ke saya, Inspektorat langsung diperintahkan untuk mendalami. Laporan sementara mereka (ASN) diundang oleh kelompok masyarakat dan belum masuk ke pelanggaran. Tapi harus ada kewaspadaan. Nanti ketika sudah masuk kampanye, itu kita larang para ASN (untuk menghadiri).”