Reporter : Arif Hidayat
Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Dinas Sosial Kota Sukabumi pada semester pertama tahun 2024 telah menerbitkan 4.635 rekomendasi layanan kesehatan, pendidikan dan sosial. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT SLRT, Ai Komariah, ketika diwawancarai dikantornya pada 24 Juli 2024.
Ia menerangkan bahwa pihaknya selama semester pertama telah menerbitkan 3.006 rekomendasi layanan kesehatan, 1.494 rekomendasi layanan pendidikan dan sisanya adalah 135 rekomendasi untuk layanan sosial.
“Ada satu layanan yang dihilagkan karena kebijakan BPJS terkait aktivasi PBI JK. Asalnya bisa di – input disini, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi.” Jelasnya
Seperti dijelaskan lebih lanjut untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, saat ini UPT SLRT Dinas Sosial pun telah dibantu dengan layanan yang dinamakan Pusat Kesejahteraan Sosial Memberikan Layanan dan Rujukan di Kelurahan (Puskesos Melaju) yang berada di delapan kelurahan seperti Karang Tengah, Sriwidari dan Tipar. Menurutnya Puskesos Melaju mempersingkat pelayanan bagi masyarakat karena dilakukan secara online.
“Saat ini UPT SLRT sudah melakukan pelayanan online melalui layanan Puskesos Melaju dengan memanfaatkan Aplikasi Srikandi. Ada 8 kelurahan yang sudah aktif seperti Karang Tengah, Sriwidari, Gunung Puyuh, Lembursitu, Cibeureum, Tipar, dan Karamat.” Lanjutnya
Diakhir wawancara ia pun menerangkan sejumlah layanan yang dikelola oleh UPT SLRT Dinas Sosial diantaranya pendaftaran dan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah, serta peneritan rekomendasi layanan bantuan hukum.
“Jenis layanan kami adalah rekomendasi kesehatan terdiri dari pendaftaran PBPU dan BP Pemda. Bidang pendidikan terdiri dari pencetakan DTKS dan SKTM. Sedangkan sosial adalah pengurusan jenazah, bantuan hukum, dan rekomendasi untuk sidang isbat perceraian dan pernikahan serta bantuan sosial lainnya. Semua layanan gratis tidak dipungut biaya.” Pungkasnya