Reporter : Arif Hidayat
Setelah pekan lalu melakukan pengawasan selama lima hari terhadap pelaksanaan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di beberapa kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menyimpulkan bahwa secara umum tingkat kemajuan pengerjaan renovasi telah mencapai 70 persen dari target.
Kepala Seksi Permukiman DPUTR Kota Sukabumi, Ruswandi, yang ditemui pada 27 Agustus 2024 dikantornya, mengungkapkan bahwa dalam pengawasan pelaksanaan bantuan renovasi rutilahu yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, pihaknya memprioritaskan pengawasan terhadap pengerjaan renovasi yang sempat mengalami kendala.
“Kita prioritaskan untuk rumah yang benar – benar bermasalah. Kita lihat secara struktur apakah sudah sesuai dengan (panduan) teknis yang kita sampaikan. Secara umum sudah sesuai dari waktu, pengiriman bahan dan lainnya. Hanya untuk menjaga supaya proses pembangunan selesai bersama – sama, jadi kita memantau rumah yang bermasalah saja.” Jelasnya
Adapun selama pengawasan, pihaknya berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik rumah dan pendamping lapangan, untuk memastikan kendala yang dialami dalam proses renovasi bisa ditanggulangi dan pembangunan rumah sesuai dengan aturan teknis yang ditetapkan.
“Kita mencoba upaya persuasif dengan pemilik rumah dan pendamping lapangan. Kita memberikan pengertian bahwa pembangunan rumah harus sesuai teknis yang dianjurkan.” Tambahnya
Ia juga menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menurunkan tim pengawas lapangan jika pelaksanaan renovasi telah mencapai 80 persen dari target. Pihak DPUTR telah mencanangkan bahwa pada bulan Oktober mendatang, seluruh pengerjaan renovasi rutilahu ditargetkan telah tuntas.