Reporter : Arif Hidayat
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Konsultasi Publik Tahap 2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025 – 2045. Acara yang diselenggarakan pada 30 Agustus 2024 di Hotel Horison, dibuka oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota menerangkan bahwa KLHS merupakan bagian integral dari RPJPD yang merupakan panduan strategis arah pembangunan Kota Sukabumi untuk jangka waktu 20 tahun kedepan. KLHS berfungsi untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta rencana pembangunan jangka menengah.
Ia pun menegaskan bahwa kualitas dokumen RPJPD sangat tergantung pada kualitas dokumen KLHS dan oleh karena itu seluruh pihak yang terlibat dalam konsultasi publik, diharapkan memberikan masukan konstruktif terhadap penyusunan KLHS.
Sementara Kepala Badan Litbang Bappeda Kota Sukabumi, Ismail Aini, ketika diwawancarai menerangkan bahwa konsultasi publik kali ini difokuskan untuk menentukan rekomendasi arah kebijakan RPJPD. Ia menambahkan terdapat empat isu pembangunan berkelanjutan seperti ketahanan pangan dan infrastruktur, yang dimuat dalam KLHS, dan harus dijabarkan kedalam arah pembangunan yang dituangkan dalam RPJPD.
“Konsultasi publik ini untuk memfinalisasi. Konsultasi publik kali ini kita fokuskan kepada penentuan rekomendasi arah kebijakan dan saran pokok. Dari kajian yang dilakukan di proses sebelumnya ada empat isu pembangunan berkelanjutan yaitu ketahanan pangan, infrastruktur, kualitas pendidikan dan kualitas air.” Jelasnya