Reporter : Riksan
Menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengoptimalkan layanan mereka untuk melakukan perekaman e – KTP bagi pemilih pemula.
Analis Kebijakan Disdukcapil Kota Sukabumi, Handi Karyadi, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada 24 September 2024, menyampaikan bahwa salah satu upaya optimalisasi layanan mereka adalah dengan membuka layanan perekaman e – KTP di Kantor Disdukcapil pada akhir pekan.
Selain itu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, Disdukcapil pun kerap membuka layanan diberbagai acara. Menurutnya hal ini dilakukan karena perekaman e – KTP bagi pemilih pemula baru mencapai 99,14 persen dari target.
“Kami sangat bahagia kalau ada stakeholders yang mengajak kami untuk membuka pelayanan. Sekarang pun kalau dikantor kami buka pelayanan, karena masih ada sekitar 2 ribu orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e – KTP.” Ujarnya
Ia juga menerangkan bahwa untuk menuntaskan target tersebut, Disdukcapil membuka opsi perekaman data e – KTP bagi warga yang masih berusia 16 tahun, dengan pencetakan KTP yang akan dilakukan pada saat warga bersangkutan telah memasuki usia 17 tahun.
Talkshow tersebut menghadirkan pula Pranata Komputer Disdukcapil, Yudhistira, dan Analis Kebijakan Disdukcapil, Rudhiawan.